LAMPUNG - Institut Teknologi Sumatera (Itera) melakukan pembahasan teknis rencana pembangunan auditorium multifungsi (multipurpose hall) bersama tim Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Lampung, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), di Bandar Lampung.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Itera, Arif Rohman, mengatakan pembangunan auditorium menjadi kebutuhan strategis kampus untuk mendukung berbagai kegiatan akademik maupun nonakademik berskala besar.
“Agenda kegiatan Itera cukup padat. Wisuda dilaksanakan tiga kali dalam setahun, kemudian sidang penerimaan mahasiswa baru juga dapat mencapai sekitar 7.000 peserta dalam satu kegiatan. Seluruh aktivitas tersebut nantinya bisa dipusatkan di auditorium,” ujar Arif Rohman dilansir dari laman resmi Itera, Jumat, 15 Mei 2026.
Dia menjelaskan auditorium yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 5,5 hektare itu akan memiliki kapasitas tribun sebanyak 3.000 orang dan kapasitas hall utama mencapai 5.000 orang, sehingga total kapasitas maksimal dapat menampung hingga 7.000 orang.
Selain hall utama, gedung juga dirancang memiliki 13 ruang rapat (meeting room) dan delapan function room. Ruang rapat terdiri atas lima ruangan berukuran 8 x 12 meter dan delapan ruangan berukuran 8 x 6 meter.
Sementara itu, function room terdiri atas enam ruangan berukuran 8 x 6 meter dan dua ruangan berukuran 8 x 8 meter. Pembangunan auditorium oleh pemerintah melalui Kementerian PU diharapkan dapat memperkuat infrastruktur kampus secara signifikan.
Kepala Satker PPS Lampung, Pendi Maita Yunas, mengatakan usulan pembangunan auditorium akan segera dilaporkan ke pemerintah pusat dan diupayakan masuk dalam anggaran Tahun Anggaran 2027.
Ia menyampaikan, pembangunan dengan nilai usulan anggaran sekitar Rp315,2 miliar itu masih akan menyesuaikan standar biaya pembangunan dan kebutuhan teknis lainnya.
“Desain dan anggaran masih dimungkinkan mengalami perubahan karena nantinya akan ada pembahasan lanjutan bersama narasumber dan tim perencana teknis,” ujarnya.
Menurut Pendi, sejumlah aspek teknis masih perlu diperdalam, mulai dari rincian struktur bangunan, apakah menggunakan beton atau baja, analisis biaya, hingga kajian analisis dampak lalu lintas (Andalalin).
Baca juga: QRIS Tap Segera Hadir di Smart BRT Itera, Bank Indonesia: "Bayar Transportasi Kini Cukup Tempel”
Selain itu, akses menuju lokasi auditorium juga menjadi perhatian karena posisi bangunan berada di seberang area utama kampus.
Karena itu, diperlukan pertimbangan pembangunan akses penyeberangan seperti jembatan penyeberangan orang (JPO) maupun terowongan (tunnel) untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan.
“Fungsi auditorium ini bukan hanya untuk kegiatan seremonial tahunan, tetapi juga untuk berbagai aktivitas besar lainnya. Jadi, jalur lalu lintas harus benar-benar dipertimbangkan,” katanya.
Pendi juga menyampaikan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah diterima sebagai dasar tindak lanjut pembahasan proyek tersebut.
Dalam waktu dekat, pembahasan lanjutan akan dijadwalkan secara daring bersama tim pusat untuk mempercepat proses pengajuan anggaran tahun 2027.
Baca juga: BMKG: Sebagian Besar Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan pada 15 Mei 2026
Usulan pembangunan auditorium turut mendapat dukungan dari Komisi V DPR RI. Pihak kampus nantinya diminta menyiapkan surat dukungan resmi sebagai bagian dari kelengkapan administrasi pengajuan proyek.
Usulan pembangunan auditorium sendiri telah diajukan sejak 2024. Namun, prosesnya baru dapat ditindaklanjuti tahun ini setelah adanya penyesuaian struktur organisasi terkait pelaksanaan program pembangunan strategis nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan