Ilustrasi cuaca hujan. (Unsplash/Filip Lukic)
LAMPUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Lampung berpotensi diguyur hujan pada Jumat, 15 Mei 2026.
Pada pagi hari, cuaca di Lampung diprakirakan cerah berawan hingga berawan. Namun hujan berpotensi terjadi di wilayah Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, dan Pesisir Barat.
Memasuki siang hingga sore hari, hujan diprakirakan turun di sebagian besar wilayah Lampung.
Sementara pada malam hari, potensi hujan terjadi di wilayah Way Kanan, Pesisir Barat, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.
Kemudian pada dini hari, cuaca diprakirakan cerah berawan hingga berawan dengan potensi hujan di wilayah Way Kanan, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesisir Barat, Tanggamus, Pesawaran, dan Lampung Selatan.
Baca juga: Puncak Musim Kemarau 2026 di Lampung Diprediksi September, BMKG Imbau Antisipasi Kekeringan
BMKG Lampung juga mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang.
Potensi cuaca ekstrem tersebut diperkirakan terjadi pada siang hingga sore hari di wilayah Pesisir Barat, Lampung Barat, Way Kanan, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, dan Lampung Tengah.
Sedangkan pada dini hari, potensi hujan lebat diprakirakan terjadi di wilayah Way Kanan, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
BMKG mencatat suhu udara di wilayah Lampung secara umum berkisar antara 23 hingga 33 derajat celcius. Khusus wilayah Lampung bagian barat, suhu udara berkisar 21 hingga 30 derajat celcius, dengan kelembapan udara antara 60 hingga 95 persen.
Sementara angin bertiup dari arah Timur hingga Selatan dengan kecepatan 4 sampai 20 knots atau sekitar 6 hingga 37 kilometer per jam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BMKG Lampung