Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 30 JUNI 2026 • 17:41 WIB

Cara Daftar Ulang Mahasiswa Baru UIN Raden Intan Lampung Jalur UM-PTKIN 2026

Cara Daftar Ulang Mahasiswa Baru UIN Raden Intan Lampung Jalur UM-PTKIN 2026Ilustrasi mahasiswa UIN Raden Intan Lampung. (UIN Raden Intan Lampung)

LAMPUNG - Peserta Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2026 yang dinyatakan lulus di UIN Raden Intan Lampung wajib melakukan registrasi atau daftar ulang secara daring mulai 1 hingga 8 Juli 2026.

Proses registrasi dilakukan melalui Portal Registrasi Mahasiswa Baru UIN Raden Intan Lampung dengan menggunakan nomor peserta UM-PTKIN dan tanggal lahir sebagai akun login.

Pihak kampus mengingatkan seluruh calon mahasiswa agar menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan sebelum melakukan registrasi. Pengisian formulir juga diwajibkan menggunakan laptop atau komputer (PC) dan tidak diperkenankan menggunakan telepon seluler (handphone).

Baca juga: 1.772 Peserta Ikuti Seleksi UM-PTKIN 2026 di UIN Raden Intan Lampung

Dokumen Registrasi yang Wajib Diunggah

Dalam proses registrasi, calon mahasiswa diminta mengunggah sejumlah dokumen sebagai berikut:

  • Pas foto ukuran 3×4
  • Kartu Keluarga (KK) asli
  • Rekening listrik atau bukti pembelian token listrik terakhir
  • Surat pernyataan penghasilan orang tua
  • Surat keterangan meninggal dunia (bagi peserta yang orang tuanya telah meninggal)
  • Foto tampak depan rumah
  • Foto ruang tamu
  • Foto dapur
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika memiliki.

Wajib Lampirkan Surat Bebas Narkoba

Selain dokumen administrasi, seluruh calon mahasiswa juga diwajibkan menyerahkan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang diterbitkan oleh Klinik Pratama UIN Raden Intan Lampung.

Tes bebas narkoba tidak dilakukan saat registrasi, melainkan sebelum pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) atau ospek.

Surat bebas narkoba tersebut wajib diserahkan ke Klinik Pratama UIN Raden Intan Lampung paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan PBAK.

Baca juga: UIN Raden Intan Lampung Masuk 6 Besar PTKIN versi uniRank

Pengisian Registrasi Wajib Menggunakan Laptop atau PC

UIN Raden Intan Lampung mengimbau seluruh peserta yang dinyatakan lulus UM-PTKIN 2026 untuk tidak menunda proses registrasi.

Calon mahasiswa juga diminta memastikan seluruh dokumen telah lengkap dan menggunakan laptop atau komputer saat mengisi formulir registrasi agar proses berjalan lancar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cara Daftar Ulang Mahasiswa Baru UIN Raden Intan Lampung Jalur UM-PTKIN 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!