Status Gunung Anak Krakatau naik menjadi Level III Siaga. (Badan Geologi Kementerian ESDM.)
LAMPUNG - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Kamis (2/7/2026) pukul 16.30 WIB.
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang ditandai dengan kenaikan emisi gas, anomali panas, peningkatan kegempaan vulkanik dangkal, hingga terjadinya erupsi.
Badan Geologi menjelaskan, sejak 1 Juni 2026, citra Satelit Sentinel mendeteksi peningkatan emisi gas sulfur dioksida (SO₂), anomali panas, serta munculnya titik api di kawah mulai 10 Juni 2026.
"Gejala ini disertai dengan pemunculan asap dari kawah dengan intesitas cukup tinggi, dan peningkatan jumlah gempa yang beraosiasi dengan gempa vulkanik dangkal (Hembusan, Hybrid/Fase Banyak, dan Low Frequency) secara signifikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dalam keterangan tertulisnya dilansir dari laman resmi Badan Geologi.
Baca juga: Mengenal Gunung Rajabasa: Ketinggian, Jalur, dan Tips Pendakian
Dia menjelaskan dalam dua hari terakhir sebelum status dinaikkan, yakni pada 18–19 Juni 2026, jumlah gempa hembusan, hybrid, dan low frequency tercatat lebih dari 50 kali per hari, yang mengindikasikan adanya dinamika magma di bagian permukaan Gunung Anak Krakatau.
Pada Kamis (2/7/2026) pukul 14.05 WIB, Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu mencapai sekitar 200 meter di atas puncak atau sekitar 357 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal mengarah ke barat laut. Erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 23 mm dan durasi sekitar 20 detik.
Selama periode 16 Juni hingga 2 Juli 2026, tercatat:
Selain itu, data tiltmeter menunjukkan adanya kecenderungan inflasi dalam skala rendah yang menandakan tekanan magma masih berlangsung.
Baca juga: Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana, Teknik Geomatika Itera Hadirkan Sistem Pemantauan Gempa di Sekolah
Dengan status Level III (Siaga), masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi:
Badan Geologi juga menegaskan masyarakat di pesisir Lampung dan Banten agar tetap tenang dan tidak mempercayai isu yang menyebut erupsi Anak Krakatau akan memicu tsunami, serta tetap mengikuti informasi resmi dari BPBD dan Badan Geologi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Badan Geologi