Minggu, 26 JULI 2026 • 21:07 WIB

Menteri PPPA Tinjau Layanan UPTD PPA Provinsi Lampung

Author

Kunjungan Menteri PPPA ke Lampung. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, memberikan pendampingan langsung kepada dua anak korban kekerasan seksual saat mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Minggu (26/7/2026).

Selain berdialog dengan para korban yang tengah menjalani perlindungan dan penanganan intensif, Menteri PPPA juga meninjau kualitas layanan operasional UPTD PPA serta memberikan motivasi kepada para pendamping yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kita bekerja di ranah ini bukan semata-mata karena tugas atau kewajiban profesi, tetapi harus berangkat dari hati. Memberikan pertolongan kepada mereka membawa kebahagiaan tersendiri yang tidak bisa dibayar dengan materi. Jadikanlah pekerjaan pendampingan ini sebagai ladang ibadah," tegas Menteri PPPA RI di hadapan jajaran UPTD.

Baca juga: 31 Pasangan Ikuti Nikah Massal Begawi Cinta Lampung

Apresiasi Peningkatan Layanan UPTD PPA Lampung

Dalam kunjungannya, Menteri PPPA mengapresiasi peningkatan kualitas sarana dan prasarana UPTD PPA Provinsi Lampung, termasuk meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Ia juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) secara berkelanjutan, baik melalui pelatihan tatap muka maupun daring, agar petugas mampu menghadapi dinamika kasus yang semakin kompleks.

Seluruh Kabupaten dan Kota Sudah Miliki UPTD PPA

Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Hanita Farial, mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Saat ini, seluruh 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah memiliki UPTD PPA secara mandiri sehingga pelayanan pengaduan dan perlindungan dapat dilakukan lebih cepat dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Baca juga: Perempuan Lampung Jadi Garda Integritas: Pemprov Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Tangani 72 Kasus Hingga Juli 2026

Kepala UPTD PPA Provinsi Lampung, Ria Meylanie, menjelaskan sepanjang 2025 pihaknya menangani 235 kasus yang didominasi kekerasan seksual terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan.

"Sepanjang tahun 2025, kami telah menangani 235 kasus yang didominasi oleh kekerasan seksual pada anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada perempuan. Sementara hingga Juli 2026 ini, terdapat 72 kasus yang sedang diproses. Kami juga bersyukur, indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan paska-renovasi UPTD meningkat drastis dari 73 persen menjadi di atas 93 persen," paparnya.

Ingatkan Jaga Kerahasiaan Korban

Menanggapi tingginya perhatian publik terhadap kasus kekerasan, Menteri PPPA mengingatkan seluruh aparat penegak hukum dan pendamping agar tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) serta menjaga kerahasiaan identitas korban.

Ia juga meminta proses hukum tidak dilakukan secara tergesa-gesa hanya karena tekanan pemberitaan, sehingga validitas data dan keadilan bagi korban tetap terjaga.

Di akhir kunjungan, Menteri PPPA menginstruksikan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengadaptasi program Suara Anak Indonesia hingga tingkat daerah melalui gerakan KEMUDI.

Program tersebut diharapkan menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah sehingga kebijakan yang diambil semakin berpihak pada kepentingan anak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU