Rumah Sakit Imanuel, Way Halim, Bandar Lampung. (RS Imanuel.)
LAMPUNG - Menjenguk keluarga atau kerabat yang sedang dirawat di rumah sakit merupakan bentuk perhatian dan dukungan moral yang sangat berarti. Namun, agar kunjungan tidak mengganggu proses perawatan maupun waktu istirahat pasien, setiap rumah sakit memiliki jadwal besuk dan tata tertib yang wajib dipatuhi. Lantas, bagaimana aturan Jam Besuk Rumah Sakit Imanuel Lampung yang berlaku saat ini?
Sebagai salah satu rumah sakit swasta terbesar di Provinsi Lampung, Rumah Sakit Imanuel Lampung telah menetapkan jadwal kunjungan pasien berdasarkan jenis ruang perawatan. Selain itu, rumah sakit juga menerapkan sejumlah aturan mengenai jumlah penunggu, batasan usia pengunjung, hingga ketentuan khusus untuk ruang perawatan intensif (ICU/Perinatologi).
Bagi Anda yang berencana menjenguk keluarga atau teman di RS Imanuel Lampung, berikut panduan lengkap mengenai Jam Besuk Rumah Sakit Imanuel Lampung, tata tertib pengunjung, hingga etika selama berada di lingkungan rumah sakit.
Rumah Sakit Imanuel Way Halim menetapkan jadwal kunjungan pasien berdasarkan jenis ruang perawatan agar pelayanan medis dan waktu istirahat pasien tetap terjaga.
Bagi pasien yang dirawat di ruang kelas I hingga kelas III, jadwal kunjungan adalah:
Pagi: 11.00–13.00 WIB
Sore: 17.00–19.00 WIB.
Baca juga: Catat! Jadwal Jam Besuk & Aturan Berkunjung di RSUD Abdul Moeloek Lampung
Untuk pasien yang dirawat di ruang VIP, VVIP, dan President Suite, waktu kunjungan diatur sendiri oleh pasien atau keluarga, sehingga lebih fleksibel dibandingkan ruang perawatan reguler.
Pasien yang menjalani perawatan di ruang intensif memiliki jadwal kunjungan khusus sebagai berikut:
Pagi: 11.00–12.00 WIB
Sore: 17.00–18.00 WIB.
Khusus Ruang Rawat Inap Isolasi Tulip, tidak ada jam berkunjung demi menjaga keselamatan pasien, pengunjung, serta mencegah penyebaran infeksi.
Dengan adanya pengaturan tersebut, rumah sakit dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasien menerima dukungan keluarga dan kelancaran pelayanan medis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber