Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 25 JULI 2026 • 18:15 WIB

31 Pasangan Ikuti Nikah Massal Begawi Cinta Lampung

31 Pasangan Ikuti Nikah Massal Begawi Cinta LampungProgram nikah massal di Lampung. (Kemenag Lampung)

LAMPUNG - Sebanyak 31 pasangan calon pengantin resmi mengikat janji suci dalam program nikah massal Begawi Cinta Lampung 2026 yang digelar di Masjid Raya Al Bakrie Lampung, Sabtu (25/7/2026). Selain melangsungkan akad nikah sesuai syariat Islam, seluruh pasangan juga langsung memperoleh buku nikah sebagai bukti pencatatan resmi oleh negara.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, LAZ Bakrie Amanah, dan Masjid Raya Al Bakrie Lampung.

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga mempelai, tamu undangan, serta sejumlah pejabat daerah. Satu per satu pasangan mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu dan saksi hingga resmi menjadi suami istri.

Dorong Pernikahan Tercatat dan Tertib Administrasi

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, lembaga filantropi, dan pengelola masjid dalam menghadirkan layanan keagamaan yang mudah diakses masyarakat.

Selain membantu pasangan melangsungkan pernikahan secara resmi, program tersebut juga mendorong tertib administrasi pencatatan nikah sehingga memberikan kepastian hukum bagi setiap keluarga yang dibentuk.

Gubernur Lampung Rachmat Mirzani Djausal mengatakan pernikahan merupakan awal terbentuknya keluarga yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat. Karena itu, setiap pasangan diharapkan menjadikan rumah tangga sebagai tempat tumbuhnya nilai-nilai keimanan, tanggung jawab, dan kasih sayang.

"Jadikan pernikahan sebagai jalan ibadah, jalankan amanah sebagai khalifah dalam keluarga, dan jadikan rumah tangga sebagai ladang dakwah melalui keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan keluarga yang kuat, kita sedang membangun masa depan Lampung yang lebih baik," kata Mirzani.

Baca juga: Bappenas Dukung Lampung Bangun Kawasan Industri Pangan

Pasangan Langsung Terima Buku Nikah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, mengatakan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci menghadirkan pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, seluruh peserta tidak hanya menjalani akad nikah sesuai syariat Islam, tetapi juga menerima buku nikah sebagai bukti pencatatan resmi.

Hal itu memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, maupun anak yang akan lahir dari pernikahan tersebut.

Zulkarnain juga mengajak para pengantin untuk membangun rumah tangga dengan saling menghormati, menjaga komunikasi, dan menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam kehidupan berkeluarga.

Dapat Pendampingan Membangun Keluarga Harmonis

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Raya Al Bakrie Lampung menyampaikan bahwa Begawi Cinta Lampung tidak berhenti pada pelaksanaan akad nikah semata.

Seluruh pasangan akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan sebagai bekal membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

31 Pasangan Ikuti Nikah Massal Begawi Cinta Lampung

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!