Pelantikan tiga pejabat di lingkungan Pemprov Lampung. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan meminta pejabat yang baru dilantik mampu menjadi motor transformasi digital dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pesan itu disampaikan saat melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Pejabat Fungsional Ahli Utama di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (20/7/2026).
Pelantikan yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2430/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan jabatan pimpinan tinggi pratama bukan sekadar posisi administratif, tetapi amanah untuk memimpin organisasi, mengelola sumber daya manusia dan anggaran secara efektif, serta mengambil keputusan strategis di tengah dinamika pemerintahan.
Selain kompetensi teknis, para pejabat juga dituntut mampu memimpin transformasi digital di unit kerja masing-masing dan mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kemampuan manajerial bukan hanya menjadi bentuk kepercayaan, tetapi juga pembuktian kapasitas dalam menghadirkan inovasi dan perubahan nyata," ujarnya.
Baca juga: Setelah 11 Tahun, Jalan Wates-Metro Akhirnya Diperbaiki
Kepada Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang baru dilantik, Marindo meminta agar terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penyederhanaan regulasi, perbaikan alur kerja, serta membangun budaya kerja ASN yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sementara kepada Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Hi. Abdul Moeloek, ia menekankan pentingnya pengelolaan administrasi dan anggaran yang mampu mendukung pelayanan kesehatan secara optimal.
Menurutnya, manajemen rumah sakit harus memastikan tidak ada masyarakat yang terkendala memperoleh layanan kesehatan akibat persoalan administratif, sekaligus menjaga ketersediaan fasilitas dan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Adapun kepada Dokter Ahli Utama yang baru dilantik, Marindo berharap jabatan fungsional tertinggi tersebut dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung sekaligus menjadi teladan bagi tenaga medis lainnya.
Baca juga: Lampung Siapkan 7 Hektare untuk Balai Diklat Industri
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga integritas, menghindari segala bentuk penyimpangan, serta memanfaatkan teknologi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
"Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan