LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperluas akses pendidikan melalui berbagai program strategis, salah satunya SMA Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dan SMA Terbuka bagi anak-anak yang putus sekolah.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat berdialog dengan masyarakat dalam kunjungan kerja di Kecamatan Pugung Raharjo, Kabupaten Lampung Timur, Senin (6/7/2026).
Menurut Gubernur, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah terus menghadirkan berbagai program agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan menengah.
Baca juga: Lokasi dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Outlet Mal Lampung
SMA PJJ dan SMA Terbuka Jadi Solusi Anak Putus Sekolah
Melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, pemerintah menghadirkan Program SMA Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 2 Bandar Lampung.
Program ini ditujukan bagi anak putus sekolah berusia 16–18 tahun yang telah lulus dari jenjang pendidikan sebelumnya minimal satu tahun. Proses belajar dilakukan dengan komposisi 70 persen pembelajaran daring dan 30 persen tatap muka, sementara lulusan akan memperoleh ijazah resmi SMA Negeri 2 Bandar Lampung.
Selain itu, Pemprov Lampung juga membuka Program SMA Terbuka bagi peserta didik berusia 16–21 tahun. Sistem pembelajaran dilakukan secara tatap muka dua kali dalam sepekan sehingga memberikan fleksibilitas bagi peserta yang memiliki keterbatasan waktu atau aktivitas lainnya.
Menurut Gubernur, kedua program tersebut diharapkan mampu menekan angka putus sekolah sekaligus memperluas akses pendidikan menengah di Provinsi Lampung.
Baca juga: SPMB Lampung Selatan 2026 Transparan, Dinas Pendidikan Minta Warga Waspadai Calo
Pemprov Lampung Siapkan Program Satu Desa Satu Sarjana
Selain memperluas akses pendidikan tingkat SMA, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan menjalankan Program Satu Desa Satu Sarjana mulai tahun depan.
Program tersebut bertujuan mencetak minimal satu sarjana di setiap desa yang nantinya diharapkan kembali membangun daerah asal serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung.
Di sisi lain, pemerintah juga terus membangun ruang kelas baru untuk meningkatkan kapasitas layanan pendidikan di berbagai daerah.
Baca juga: RMD-Ku! Inovasi Lampung Update Data Pendidikan di KK Otomatis Saat Siswa Lulus
Disdik Lampung Minta Pembaruan Data Pendidikan Warga
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengungkapkan masih terdapat sekitar 500 ribu data pendidikan warga Lampung Timur yang belum diperbarui pada dokumen administrasi kependudukan.
Menurutnya, banyak warga yang masih tercatat berpendidikan SD atau SMP pada Kartu Keluarga, meskipun secara nyata telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
Karena itu, Thomas meminta para kepala desa membantu masyarakat memperbarui data pendidikan agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Data yang akurat sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan dan pembangunan, sekaligus mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Lampung Bahas Pelestarian Budaya dan Desa Wisata bersama 5 Tokoh Adat Sai Batin
Gubernur Dorong Pengembangan Desa Wisata Budaya Pugung Raharjo
Dalam rangkaian kunjungan kerja, Gubernur juga mengunjungi Taman Purbakala Pugung Raharjo.
Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Desa Pugung Raharjo sebagai Desa Wisata Budaya, yang menjadi salah satu dari 16 desa wisata budaya di Lampung.
Pengembangannya akan dilakukan melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan. Fokus pengembangan tidak hanya pada situs arkeologi, tetapi juga pelestarian budaya lokal agar menjadi daya tarik wisata yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Gubernur turut mengajak masyarakat menjadi tuan rumah yang baik bagi wisatawan sehingga potensi budaya daerah dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan