LAMPUNG - Membayar pajak kendaraan kini tidak lagi harus mengantre lama di kantor Samsat induk. Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang cepat dan praktis, Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan Samsat Outlet atau Samsat Corner di pusat perbelanjaan (mal). Kehadiran layanan ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan sambil berbelanja atau beraktivitas di mal.
Lalu, di mana saja lokasi gerai Samsat di mal Lampung? Apa saja syarat yang harus dibawa untuk perpanjangan STNK tahunan? Dan bagaimana jam operasionalnya?
Artikel ini akan mengulas secara lengkap lokasi Samsat Outlet di mal, jadwal layanan, syarat pembayaran pajak kendaraan, hingga keuntungan menggunakan layanan tersebut berdasarkan informasi resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.
Baca juga: Profil Bapenda Lampung: Alamat, Tugas, dan Layanan Pajak
Sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik, Bapenda Provinsi Lampung bersama Ditlantas Polda Lampung dan PT Jasa Raharja menyediakan layanan Samsat Outlet di pusat perbelanjaan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Berikut lokasi gerai Samsat di mal yang tersedia di Provinsi Lampung.
Lokasi:
Mal Boemi Kedaton (MBK), Kota Bandar Lampung.
Gerai ini melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan bagi masyarakat, khususnya warga Kota Bandar Lampung dan sekitarnya.
Karena berada di dalam pusat perbelanjaan terbesar di Lampung, Samsat MBK menjadi salah satu lokasi layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat.
Selain di mal modern, Bapenda Lampung juga membuka layanan di pusat perbelanjaan yang mudah dijangkau masyarakat.
Lokasi ini melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan Samsat Mal Kartini ini berlokasi di pusat kota Bandar Lampung tepatnya di Jalan Kartini Nomor 49, Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Gerai ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang berada di wilayah Natar, Lampung Selatan dan sekitarnya sehingga tidak perlu datang ke Samsat Induk.
Samsat mal pelayanan publik ini berada di area perkantoran Pemerintah Kota Bandar Lampung tepatnya berada di Jalan Dokter Susilo Nomor 2, Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung City, Lampung 35212.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber