LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mematangkan persiapan operasional dua Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, dan kawasan Islamic Center Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, menjelang dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 pada 14 Juli 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026). Rapat dihadiri jajaran Dinas Sosial Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Jihan menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai program strategis pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.
"Sekolah Rakyat hadir untuk memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh peserta didik dapat belajar dengan baik, tumbuh dalam lingkungan yang aman, serta memiliki bekal untuk meraih masa depan yang lebih baik," ujarnya.
Baca juga: Sekolah Rakyat Permanen Lampung Siap Beroperasi, Tampung 413 Siswa dari 15 Kabupaten/Kota
Menurutnya, Sekolah Rakyat tidak hanya menyediakan fasilitas pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sistem pendidikan berasrama.
"Melalui Sekolah Rakyat, kita berharap lahir generasi yang cerdas, berkarakter, mandiri, dan memiliki daya saing," katanya.
Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru dijadwalkan memulai MPLS pada 14 Juli 2026, bersamaan dengan dimulainya Tahun Ajaran Baru 2026/2027.
Sehari sebelumnya, pada 13 Juli 2026, seluruh peserta didik akan memasuki asrama untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan, kegiatan open house, dan doa bersama.
Baca juga: Sekolah Rakyat Permanen di Lampung Timur Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
Sekolah berkonsep boarding school tersebut akan menampung 413 peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA yang berasal dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Jumlah tersebut terdiri atas 270 peserta didik baru, 71 siswa pindahan dari Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan, serta 72 siswa dari Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 35 Bandar Lampung.
Selain di Kota Baru, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga terus mematangkan kesiapan operasional Sekolah Rakyat Permanen di kawasan Islamic Center Sukadana.
Pemprov Lampung optimis kedua Sekolah Rakyat Permanen tersebut dapat mulai beroperasi sesuai jadwal dan memperluas akses pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: