Gedung kampung Program Pasca Sarjana UIN Raden Intan Lampung. (UIN Raden Intan Lampung)
LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Doktor (S3) dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 574 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk Program Doktor pada UIN Raden Intan Lampung yang diterbitkan pada 13 April 2026.
Keputusan itu ditandatangani atas nama Menteri Agama oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Suyitno. Kabar diterimanya izin penyelenggaraan program doktor tersebut diterima UIN Raden Intan Lampung pada Selasa (30/6/2026) dan disambut dengan rasa syukur oleh sivitas akademika.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Intan Lampung, Prof. Andi Thahir, menyebut terbitnya izin tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas akademik kampus.
"Alhamdulillah, ini merupakan nikmat dan amanah yang patut kita syukuri. Terbitnya izin penyelenggaraan Program Doktor Pendidikan Agama Islam menjadi langkah penting dalam penguatan mutu akademik UIN Raden Intan Lampung," ujarnya.
Baca juga: Cara Daftar Ulang Mahasiswa Baru UIN Raden Intan Lampung Jalur UM-PTKIN 2026
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat sejak tahap penyusunan dokumen, visitasi, hingga terbitnya izin dari Kementerian Agama.
Menurutnya, Program Doktor PAI diharapkan mampu melahirkan lulusan yang berkontribusi dalam pengembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. (UIN Raden Intan Lampung)
Sebelum izin diterbitkan, UIN Raden Intan Lampung telah memenuhi persyaratan pembukaan program studi berdasarkan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) Nomor 527/SU-A/LAMDIK/III/2026 tentang pemenuhan syarat minimum akreditasi pembukaan Program Studi Pendidikan Agama Islam Program Doktor.
Kampus juga telah menjalani proses visitasi lapangan oleh tim asesor pada Oktober 2025 sebagai bagian dari penilaian kelayakan pembukaan program studi.
Dengan hadirnya Program Doktor Pendidikan Agama Islam, UIN Raden Intan Lampung kini memiliki lima program doktor, yakni:
Baca juga: 1.772 Peserta Ikuti Seleksi UM-PTKIN 2026 di UIN Raden Intan Lampung
Pembukaan Program Doktor PAI dinilai menjadi kebutuhan seiring meningkatnya permintaan tenaga ahli berkualifikasi doktor di bidang pendidikan agama Islam.
Selain itu, Program Studi S1 dan S2 Pendidikan Agama Islam UIN Raden Intan Lampung telah berstatus Akreditasi Unggul, sehingga membuka peluang bagi para lulusan magister untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor di kampus yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan