Minggu, 10 MEI 2026 • 10:59 WIB

Jualan di Rest Area Tol Sumatera? Hutama Karya Beri Promo Diskon Sewa Tenant 50%

Author

Pelaku UMKM di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (Hutama Karya)

LAMPUNG - Dalam mendukung penguatan UMKM lokal, Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menghadirkan program keringanan biaya sewa tenant di rest area melalui promo diskon sebesar 50%.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, mengatakan program ini ditujukan bagi pelaku usaha lokal, khususnya UMKM, agar memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan usaha di lokasi strategis yang berada di sepanjang koridor JTTS.

“Melalui program ini, kami ingin memberikan ruang yang lebih terbuka bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar dan menjangkau lebih banyak pelanggan. Rest area JTTS memiliki potensi ekonomi yang besar karena menjadi titik singgah pengguna jalan, sehingga kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan usaha lokal,” kata Iwan dalam keterangan resminya.

Dia menjelaskan skema promo tersebut berlaku bagi tenant yang melakukan penyewaan dengan minimal masa sewa selama tiga bulan, di mana nantinya akan memperoleh masa sewa tambahan menjadi enam bulan.

Baca juga: Jalan Tol Jadi Pertumbuhan Ekonomi Baru, 460 UMKM Hadir di Rest Area JTTS

Begitupun bagi tenant yang menyewa selama enam bulan akan mendapatkan masa sewa satu tahun dan berlaku dengan kelipatan yang sama.

Menurutnya dengan keringanan ini, pelaku usaha memiliki waktu yang lebih panjang untuk memperkenalkan produk, membangun pelanggan, serta mengoptimalkan peluang bisnis di rest area JTTS.

Rest area JTTS juga didukung berbagai fasilitas bagi pengguna jalan, mulai dari toilet bersih, masjid yang nyaman, area parkir luas, hingga area duduk yang memadai.

Dengan fasilitas tersebut, rest area tidak hanya berfungsi sebagai tempat beristirahat, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi yang potensial bagi UMKM.

“Tenant tidak hanya memperoleh biaya sewa yang lebih terjangkau, tetapi juga kesempatan untuk bertumbuh di pasar yang potensial. Hutama Karya akan terus memperkuat peran rest area sebagai ruang ekonomi produktif yang memberi manfaat bagi UMKM, pengguna jalan tol, dan masyarakat sekitar,” ujar Iwan.

Baca juga: Ini Daftar Tarif Terbaru 2025 Jalan Tol Lampung Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar

Di sisi lain, tidak hanya menyediakan fasilitas berjualan, Hutama Karya juga memberikan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas bisnis para pelaku UMKM.

Bekerja sama dengan mitra pembinaaan UMKM dalam pendampingan berbagai kegiatan, mulai dari demo masak produk unggulan, penerapan pembayaran digital melalui QRIS, pendampingan penyusunan laporan keuangan, penyediaan buku menu, hingga pelatihan promosi produk.

Sejak 2023, sekitar 170 UMKM telah mengikuti program peningkatan keterampilan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha mereka.

Selain itu, Hutama Karya turut menggandeng pemerintah daerah dalam penyediaan lokasi promosi dan penjualan produk khas daerah tanpa dikenakan biaya.

Inisiatif ini menjadi bagian dari pendekatan community development yang dijalankan perusahaan untuk mendorong pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah, khususnya di wilayah operasional JTTS.

Dari sisi permodalan, Hutama Karya juga berkolaborasi dengan Bank BRI dalam penyaluran dukungan melalui Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).

Baca juga: Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Satu Sumatera Diluncurkan, Lampung Dapat 10 Ribu Unit

Melalui berbagai langkah tersebut, Hutama Karya berkomitmen untuk memastikan program pemberdayaan UMKM terus berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan tol, serta mendorong UMKM lokal agar semakin berkembang dan naik kelas.

Sebagai tambahan informasi, saat ini terdapat lebih dari 460 UMKM yang mengisi 29 rest area di sepanjang JTTS, di antaranya tersebar pada Ruas Sigli–Banda Aceh, Binjai–Langsa, Indrapura–Kisaran, Pekanbaru–Dumai, Pekanbaru–Bangkinang–Koto Kampar, Padang–Sicincin, Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Indralaya–Prabumulih, serta Bengkulu–Taba Penanjung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU