Ilustrasi gerbang tol Terbanggi Besar Lampung. (Pengelola Tol Bakter Lampung)
LAMPUNG - Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar bakal melakukan penyesuaian tarif mulai 27 November 2025 mendatang.
Dalam penyesuaian ini pengelola merilis daftar tarif terbaru yang mengalami kenaikan.
Direktur Utama BTB I Wayan Mandia menyatakan penyesuaian tarif ini sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PU No. 1066/KPTS/M/2025 dan sejalan dengan ketentuan UU No. 2/2022 Pasal 48 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.
“Penyesuaian tarif yang dilakukan merupakan mandat dari Undang-Undang No 2 Tahun 2022, dimana setiap dua tahun sekali dilakukan penyesuaian tarif,” jelas I Wayan Mandia, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: Catat! Tarif Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Bakal Naik Mulai 27 November
Menurutnya, penyesuaian tarif ini tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan peningkatan tata kelola yang baik yang berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan bisnis tol.
Tabel tarif tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. (Pengelola Tol Bakter Lampung)
Tabel tarif tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. (Pengelola Tol Bakter Lampung)
Tabel tarif tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. (Pengelola Tol Bakter Lampung)
Sementara menanggapi penyesuaian tarif ini, Pengamat Ekonomi dari Universitas Bandar Lampungg (UBL) Dr. Khairudin, M.S.Akt., menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif tidak bisa dihindari, namun harus sejalan dengan peningkatan mutu infrastruktur.
“Kenaikan tarif bisa diterima masyarakat jika fasilitas dan pelayanannya memang lebih baik. Prinsipnya, pengguna jalan harus mendapatkan nilai yang sepadan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, BTB juga telah melakukan sejumlah peningkatan pada fasilitas di sepanjang Ruas Tol Bakter, termasuk pekerjaan beautifikasi jalan, railing, gerbang, menyediakan rest area yang nyaman serta sosialisasi keselematan bersama pengguna jalan maupun masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan