LAMPUNG - RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan keberadaan dua jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan di wilayah Kecamatan Ketapang. Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta segera menghubungi pihak rumah sakit untuk membantu proses identifikasi.
Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi, mengatakan hingga kini belum ada keluarga maupun kerabat yang datang untuk mengonfirmasi identitas kedua korban.
"Bila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat segera menghubungi Humas RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM," ujar dr. Djohardi dalam surat bernomor 00.1.5/2216/VI.02/2026 tertanggal 27 Juli 2026.
Baca juga: Sekolah Rakyat Lampung Timur Ditarget Beroperasi 15 Agustus
Jenazah pertama diterima RSUD dari Polsek Penengahan pada 18 Juli 2026 setelah ditemukan di pinggir Pantai Legundi, Kecamatan Ketapang, dalam kondisi pembusukan lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan 135–160 sentimeter dan berusia sekitar 25–45 tahun. Kondisi jasad sudah tidak utuh dengan panjang sisa tubuh sekitar 115 sentimeter.
Di sekitar lokasi penemuan ditemukan potongan karet ban berwarna hitam.
Korban mengenakan:
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban diperkirakan meninggal lebih dari satu bulan hingga kurang dari dua bulan sebelum ditemukan.
Baca juga: ABK Hilang Usai Terjatuh dari Kapal di Perairan Pulau Kelagian, Tim SAR Masih Melakukan Pencarian
Jenazah kedua diterima RSUD pada 20 Juli 2026 dari Polsek Penengahan setelah ditemukan di perairan Kepulauan Kandang dalam kondisi pembusukan lanjut.
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan sekitar 155 sentimeter dan berusia 35–50 tahun.
Pemeriksaan menunjukkan tulang tengkorak masih lengkap, namun tulang rahang bawah tidak ditemukan serta terdapat perubahan warna kemerahan pada kedua tangan.
Korban mengenakan kaos lengan panjang bertudung berwarna biru navy bertuliskan "Klampis (Back to Life)" bergambar bintang ukuran XL.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: