Wagub Lampung, Jihan Nurlela, saat menerima petugas sensus ekonomi. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 usai mengikuti pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Bandarlampung, Selasa (30/6/2026).
Partisipasi Jihan menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus mengajak masyarakat untuk menerima petugas BPS dan memberikan data yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung sudah didata. Ayo masyarakat, sukseskan pendataan bersama," kata Jihan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menerima kedatangan petugas sensus.
"Ingat TIR, yaitu Terima kedatangan petugas, Isi data dengan benar, dan Rahasia data Bapak/Ibu dijamin aman," ujarnya.
Baca juga: BPS RI Mulai Sensus Ekonomi 2026 di Lampung, Gubernur Ajak Warga Terima Petugas
Jihan kembali mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi karena data yang akurat akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan.
"Saya sudah didata, sekarang giliran Bapak/Ibu sekalian. Ayo sukseskan Sensus Ekonomi 2026," tambahnya.
Pemerintah Provinsi Lampung memandang data statistik yang berkualitas memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Data tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, memperkuat transformasi ekonomi, hingga meningkatkan daya saing daerah menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sensus Ekonomi 2026 sendiri merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun untuk memotret kondisi dan struktur perekonomian Indonesia secara menyeluruh.
Baca juga: Momen Gubernur Lampung Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026
Di Provinsi Lampung, pendataan lapangan dilakukan secara door to door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Sasaran pendataan meliputi seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha besar, menengah, kecil hingga usaha rumah tangga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan