LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Selatan secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Rabu (24/6/2026).
Rapat tersebut digelar untuk mempercepat upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung sekaligus mendukung target nasional eliminasi TBC tahun 2030 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam arahannya, Jihan Nurlela menyampaikan Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu wilayah prioritas penanganan TBC karena menyumbang sekitar 11 persen dari total kasus TBC di Provinsi Lampung.
Berdasarkan evaluasi triwulan pertama 2026, capaian penemuan kasus TBC di Lampung Selatan baru mencapai 1.247 kasus dari target 3.275 kasus.
Meski demikian, capaian enrollment TBC sensitif obat (SO), TBC resisten obat (RO), serta tingkat keberhasilan pengobatan telah memenuhi target yang ditetapkan.
Sementara beberapa indikator yang masih perlu ditingkatkan meliputi pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), notifikasi kasus, dan investigasi kontak yang belum mencapai target.
Baca juga: Wagub Jihan Minta Screening TBC di Mesuji Lebih Masif
Jihan juga menyoroti belum optimalnya integrasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Dari 7.321 terduga TBC yang tercatat, baru tiga pasien yang berhasil terintegrasi ke dalam sistem. Selain itu, Kabupaten Lampung Selatan juga belum mengunggah kebijakan Desa Siaga TBC pada Dashboard Kebijakan TBC Nasional.
Untuk mendukung percepatan penemuan kasus, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tengah mengembangkan platform Peduli TBC Lampung yang dilengkapi fitur skrining mandiri berbasis kategori risiko.
Baca juga: 30.745 Kasus TBC di Lampung, 5.800 di Bandar Lampung, Wamenkes: Percepat Deteksi Aktif
Dalam rapat tersebut, Jihan memberikan sejumlah rekomendasi untuk mempercepat pencapaian target eliminasi TBC.
Langkah yang didorong antara lain pelaksanaan tracing TBC yang terintegrasi dengan Program CKG, pemanfaatan 166 titik layanan mesin X-Ray portabel, optimalisasi program voucher X-Ray, serta pemantauan SITB secara rutin melalui rapat mingguan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga diminta memperkuat koordinasi dengan Bappeda untuk mempercepat pengunggahan Surat Keputusan Desa Siaga TBC ke Dashboard Kebijakan TBC Nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan