Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 18 MEI 2026 • 15:18 WIB

Gubernur Mirza Dorong Obligasi & Sukuk Daerah: "Lampung Butuh Pembiayaan Alternatif, Tak Cuma Pajak & Transfer Pusat"

Gubernur Mirza Dorong Obligasi & Sukuk Daerah: Lampung Butuh Pembiayaan Alternatif, Tak Cuma Pajak & Transfer PusatGubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah sebagai instrumen pembiayaan alternatif pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan dan kemandirian fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Mirza dalam Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah kepada pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan yang digelar di Grand Mercure Bandar Lampung, Senin (18/5/2026).

Seperti diketahui, seluruh wilayah Sumatera Bagian Selatan, termasuk Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Lampung memiliki potensi besar untuk mengembangkan skema pembiayaan secara bersama-sama.

Mirza menegaskan tantangan pembangunan daerah ke depan menuntut keberanian untuk berinovasi dalam pembiayaan.

Dia menyampaikan daerah perlu lebih maju, mandiri, dan inovatif dengan menghadirkan skema pendanaan baru yang mampu mempercepat pembangunan.

"Ketika kita berbicara tentang masa depan pembangunan daerah, kita berbicara tentang bagaimana daerah harus lebih berani berpikir maju, lebih mandiri, dan lebih inovatif. Karena itu, diperlukan instrumen pembiayaan baru yang mampu mendukung percepatan pembangunan," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Lampung Siapkan Rp125 M untuk BPJS Kesehatan 2026, Rp85 M dari Pajak Rokok & Rp40 M untuk PBPU

Menurutnya, obligasi daerah dan sukuk daerah menjadi salah satu solusi strategis yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam memperkuat struktur pembiayaan pembangunan.

Dia menjelaskan Lampung saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Sumatera, bahkan menjadi yang terbaik dalam sektor primer.

Meski begitu, menurut Mirza, pertumbuhan tersebut belum sejalan dengan kemampuan fiskal daerah. Sumber pendapatan daerah masih bergantung pada pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan retribusi yang terbatas, sementara kebutuhan pelayanan publik terus meningkat untuk sekitar 9,5 juta penduduk.

"Ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi, sementara kemampuan fiskal kita masih terbatas," kata dia.

Baca juga: Libur Kenaikan Isa Almasih, 132.784 Kendaraan Melintas di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Naik 17,4%

Mirza turut menyoroti belum optimalnya pengelolaan sumber daya alam yang menyebabkan nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati pihak luar daerah.

Ia mengingatkan hal tersebut tidak sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, serta bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gubernur Mirza Dorong Obligasi & Sukuk Daerah: "Lampung Butuh Pembiayaan Alternatif, Tak Cuma Pajak & Transfer Pusat"

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!