LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menjadi narasumber dalam peringatan Hari Wayang Nasional ke-7 yang digelar Sekretariat Nasional Pewayangan Indonesia (Senawangi) di Gedung Pewayangan Kautaman, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025),
Dalam acara bertema “Strategi dan Pemikiran Pemajuan Kebudayaan Daerah untuk Mewujudkan Budaya Tradisi yang Inklusif" tersebut, Wagub Jihan menyampaikan bahwa Provinsi Lampung merupakan contoh nyata keberhasilan penerapan budaya yang inklusif di Indonesia.
Wagub Jihan menekankan bahwa Lampung adalah daerah yang mencerminkan keberagaman sekaligus harmoni sosial.
“Di Provinsi Lampung, masyarakat Suku Jawa justru menjadi kelompok mayoritas jika dibandingkan dengan masyarakat asli suku Lampung. Namun kita semua hidup berdampingan dengan rukun. Ini bukti nyata bahwa budaya inklusif benar-benar terwujud di Lampung,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Lampung Lestarikan Budaya Daerah Lewat Pekan Kebudayaan Daerah IV 2025
Wagub Jihan mencontohkan akulturasi budaya yang terjadi melalui kehadiran Wayang Sekelik, yang merupakan hasil dari perpaduan antara budaya suku Lampung dan suku Jawa, yang kini menjadi bagian dari identitas budaya daerah.
“Budaya wayang sangat diterima masyarakat Lampung, bahkan banyak desa pribumi yang antusias menggelar pertunjukan wayang kulit,” tambahnya.
Wagub Jihan menjelaskan bahwa penerimaan budaya luar di Lampung tidak lepas dari falsafah hidup masyarakat Lampung, yaitu Piil Pesenggiri, yang mengandung nilai-nilai nemui nyimah, nengah nyappur, sakai sambayan, dan Bejuluk Beadek.
Nilai-nilai inilah, yang menumbuhkan sikap terbuka dan menghargai keberagaman.
“Falsafah Piil Pesenggiri inilah yang membuat masyarakat Lampung mudah beradaptasi dan menerima budaya dari luar tanpa kehilangan jati dirinya,” jelasnya.
Wagub Jihan juga menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan, tetapi harus menjadi nafas pembangunan daerah. Karena itu, Pemprov Lampung berkomitmen memperkuat ekosistem budaya melalui lima strategi utama:
1. Digitalisasi dan pendataan objek pemajuan kebudayaan (OPK) melalui platform Lampung Culture Data agar data kebudayaan bisa diakses publik.
2. Pendidikan dan regenerasi pelaku budaya, untuk menarik minat generasi muda dalam mengembangkan seni tradisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan