Rabu, 06 MEI 2026 • 12:20 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan I-2026 Capai 5,58%, Tertinggi Sejak 2014!

Author

Menara Siger ikon Provinsi Lampung. (ASDP)

LAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat perekonomian Provinsi Lampung pada triwulan I-2026, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/y-on-y), tumbuh sebesar 5,58 persen dan terkontraksi sebesar 1,08% (q-to-q).

Capaian ini menjadi pertumbuhan triwulan I tertinggi sejak 2014. Angka ini juga menguat dibandingkan capaian triwulan IV-2025 yang tumbuh 5,54 persen.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, mengatakan produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Lampung Triwulan I-2026 atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp132,36 triliun, sementara atas dasar harga konstan (ADHK) mencapai Rp73,44 triliun.

Jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (quarter-to-quarter/q-to-q), ekonomi Lampung tercatat mengalami kontraksi sebesar -1,08 persen yang dipengaruhi pola musiman.

Dari sisi Produksi, pertumbuhan ekonomi 5,58 persen (y-on-y) didorong oleh kinerja positif dari sebagian besar lapangan usaha.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan I 2025 Capai 5,47 Persen, Tertinggi Dalam Lima Tahun Terakhir

Lapangan usaha yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi adalah Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 12,43 persen, diikuti oleh beberapa sektor lain seperti Jasa Keuangan sebesar 10,46 persen, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 9,89 persen.

Kendati demikian, terdapat lapangan usaha yang mengalami kontraksi, antara lain Pengadaan Air mencatat kontraksi terdalam sebesar 3,83 persen, Pertambangan dan Penggalian sebesar -1,91 persen.

Ahmadriswan menjelaskan secara struktur, perekonomian Lampung masih didominasi oleh tiga sektor utama.

"Perekonomian Lampung pada triwulan I-2026 masih didominasi oleh Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 25,58 persen, diikuti oleh Industri Pengolahan sebesar 18,97 persen serta Perdagangan sebesar 15,03 persen," jelas Ahmadriswan, dalam rilis resmi BPS Lampung, Selasa, 5 April 2026.

Secara triwulan ke triwulan (q-to-q), kontraksi sebesar -1,08 persen dipengaruhi oleh penurunan pada sektor konstruksi, industri pengolahan, serta beberapa sektor jasa yang berkaitan dengan aktivitas produksi.

Baca juga: Lampung Ekspor 3.330 Ton Tapioka ke Tiongkok, Nilai Ekspor Rp 26 Miliar!

Namun demikian, beberapa sektor utama seperti perdagangan, pertanian, serta informasi dan komunikasi masih menunjukkan pertumbuhan dan menjadi penopang stabilitas ekonomi.

Kemudian dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi 5,58 persen (y-on-y) didorong oleh kinerja positif pada komponen utama.

Pengeluaran Konsumsi Pemerintah yang tumbuh sebesar 13,84 persen, diikuti oleh Konsumsi LNPRT sebesar 9,11 persen, Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga mencatat pertumbuhan sebesar 5,54 persen, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 4,39 persen, ekspor sebesar 0,75 persen dan Impor sebesar 1,06 persen.

“Jika dibandingkan dengan triwulan IV 2025, hampir semua komponen terkontraksi kecuali pengeluaran konsumsi rumah tangga dan Pengeluaran konsumsi LNPRT. Pengeluaran Konsumsi Pemerintah terkontraksi sebesar 31,02 persen dan PMTB sebesar 7,51 persen,” jelasnya.

Secara spasial, perekonomian Provinsi Lampung berkontribusi sebesar 9,72 persen terhadap total perekonomian Pulau Sumatera, menempatkannya pada urutan keempat setelah Sumatera Utara (23,05 persen), Riau (23,29 persen), dan Sumatera Selatan (13,60 persen).

Baca juga: Okupansi Hotel Berbintang Lampung Maret 2026 Naik Jadi 36,94%, Tertinggi dalam Beberapa Bulan Terakhir

Pertumbuhan ekonomi Lampung tumbuh sebesar 5,58 persen (y-on-y), pertumbuhan tertinggi kedua di Pulau Sumatera setelah Kepulauan Riau yang tumbuh 7,04 persen.

"Perekonomian Provinsi Lampung pada Triwulan I-2026 menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan pertumbuhan yang tinggi. Sumber pertumbuhan dari sisi produksi didorong oleh sektor akomodasi dan makan minum, sementara dari sisi pengeluaran didorong oleh konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah," tutup Ahmadriswan Nasution.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU