Ilustrasi aplikasi layanan publik digital Lampung In. (Elhan Priyan)
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi Lampung In versi 2, sebuah layanan publik berbasis digital yang dirancang untuk memperkuat sistem pelaporan dan pengaduan masyarakat secara terintegrasi.
Untuk memantapkan persiapan jajaran Pemprov Lampung melakukan rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, Jumat (19/6/2026).
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai kendala serta langkah perbaikan menjelang peluncuran Lampung In versi 2 yang dijadwalkan mulai beroperasi dalam waktu dekat.
Aplikasi ini dikembangkan untuk menghadirkan sistem layanan yang lebih responsif, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan Lampung In menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.
"Sejak awal Pak Gubernur menginginkan adanya lompatan dalam mendekatkan laporan masyarakat kepada pemerintah melalui aplikasi unggulan Lampung In. Manfaatnya sudah mulai dirasakan, tetapi belum optimal sesuai harapan sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh," ujarnya.
Baca juga: Panduan Lengkap Layanan Pengaduan Masyarakat Lampung via Lampung-In dan Call Center
Menurut Jihan, salah satu tantangan utama yang masih dihadapi adalah belum adanya penanggung jawab utama atau single owner dalam pengelolaan aplikasi.
Karena itu, ia meminta tata kelola Lampung In diperkuat melalui pembentukan tim pengelola yang memiliki kewenangan jelas serta didukung Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Service Level Agreement (SLA) untuk mengatur proses verifikasi, disposisi, hingga penyelesaian laporan masyarakat.
"Harus ada owning yang jelas. Laporan masuk diverifikasi berapa jam, diteruskan ke organisasi perangkat daerah terkait berapa jam, respons awal berapa hari, semuanya harus terukur dan terdokumentasi," tegasnya.
Baca juga: Pemprov Lampung Evaluasi Aplikasi Lampung In bersama Tim Jakarta Smart City
Selain itu, Inspektorat Provinsi Lampung juga diminta memperkuat fungsi pengawasan melalui evaluasi rutin terhadap tindak lanjut laporan yang masuk, termasuk koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Layanan pengaduan masyarakat secara online via Lampung-In. (Pemprov Lampung)
Selain aspek tata kelola, Lampung In versi 2 juga membawa sejumlah pembaruan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan