Kamis, 13 NOVEMBER 2025 • 11:44 WIB

Baru 70,29 Persen Warga Lampung Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Author

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memaparkan bahwa cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Lampung per Oktober 2025 telah mencapai 98,16 persen, menandakan hampir seluruh masyarakat Lampung telah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional.

Namun, Jihan menyoroti masih rendahnya tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan, yang baru mencapai 70,29 persen. 

Ia pun mendorong sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kembali peserta yang menunggak iuran.

“Pemerintah pusat telah menyiapkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang akan dimulai pada November 2025. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya,” ujar Jihan, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Wagub Jihan Tekankan Pencegahan dan Skrining Thalasemia di Lampung

Wagub juga meminta Dinas Kesehatan kabupaten/kota serta rumah sakit daerah untuk menyisir data peserta tidak aktif atau tidak layak menerima bantuan, agar pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi lebih tepat sasaran.

Lebih lanjut, ia menargetkan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan pada tahun 2026, terutama dalam penanganan tuberkulosis, peningkatan imunisasi, dan eliminasi malaria.

Jihan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU