Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 15 JULI 2026 • 10:57 WIB

Pesisir Barat Siapkan Arah Pembangunan 20 Tahun, Pemprov Fokus Investasi dan Lingkungan

Pesisir Barat Siapkan Arah Pembangunan 20 Tahun, Pemprov Fokus Investasi dan LingkunganKabupaten Pesisir Barat, Lampung. (https://disporaparekraf.pesisirbaratkab.go.id/)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Barat sebagai fondasi pembangunan jangka panjang. Revisi tata ruang tersebut diarahkan untuk memperkuat iklim investasi, mengembangkan potensi pariwisata dan ekonomi biru, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan menuju Indonesia Emas 2045.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung mengenai Raperda RTRW Kabupaten Pesisir Barat yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/7/2026).

Marindo menjelaskan, Forum Penataan Ruang menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan revisi RTRW karena menjadi wadah sinkronisasi dan sinergi lintas instansi agar arah pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan nasional maupun provinsi.

Baca juga: Ngumbai Lawok & Parade Perahu Hias Meriahkan Festival Teluk Stabas VI di Krui, Pesisir Barat

RTRW Jadi Fondasi Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pesisir Barat Siapkan Arah Pembangunan 20 Tahun, Pemprov Fokus Investasi dan LingkunganRapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung mengenai Raperda RTRW Kabupaten Pesisir Barat. (Pemprov Lampung)

Menurut Marindo, Provinsi Lampung menargetkan diri menjadi salah satu daerah dengan perekonomian terdepan di Indonesia pada 2045. Untuk mewujudkan target tersebut, penataan ruang harus mampu menjadi landasan pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

"Untuk mendukung cita-cita tersebut, penataan ruang memiliki peran strategis sebagai landasan pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, sekaligus menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan secara berkelanjutan," ujar Marindo.

Ia menegaskan, penyusunan RTRW harus mampu menciptakan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang sekaligus membangun iklim investasi yang kondusif.

"Penyusunan RTRW juga harus selaras dengan arah pembangunan nasional maupun daerah. Selain mengacu pada RPJMN Tahun 2025–2029 beserta delapan Asta Cita sebagai prioritas pembangunan nasional, revisi RTRW juga harus mendukung arah kebijakan RPJMD Provinsi Lampung," katanya.

Baca juga: Akses Menuju Way Haru Jadi Perhatian, Pemkab Pesisir Barat & Balai TNBBS Jalin Kerja Sama

Pesisir Barat Diproyeksikan Jadi Kawasan Ekonomi Biru

Pesisir Barat Siapkan Arah Pembangunan 20 Tahun, Pemprov Fokus Investasi dan LingkunganKabupaten Pesisir Barat, Lampung. (https://disporaparekraf.pesisirbaratkab.go.id/)

Marindo mengungkapkan, Kabupaten Pesisir Barat berada dalam Koridor Ekonomi Wilayah III yang diarahkan sebagai pusat pengembangan ekonomi biru, penguatan branding pariwisata pesisir, serta industri berbasis sumber daya alam.

Selain itu, wilayah tersebut juga masuk dalam Kawasan Strategis Pantai Barat Provinsi Lampung sehingga memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah.

"Karena itu, revisi RTRW diharapkan mampu mengarahkan pembangunan wilayah yang mendukung pengembangan ekonomi pesisir secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing pariwisata, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung terwujudnya visi pembangunan Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesisir Barat," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pesisir Barat Siapkan Arah Pembangunan 20 Tahun, Pemprov Fokus Investasi dan Lingkungan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!