Wagub Lampung, Jihan Nurlela, saat menyapa siswa di SDN 1 Ketapang. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7/2026) kemarin. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian program, mulai dari penyediaan makanan hingga diterima siswa, berjalan sesuai standar.
Jihan mengunjungi SD Negeri 01 Ketapang dan SMP YPPL Panjang di Kota Bandar Lampung. Di kedua sekolah tersebut, ia menyapa para siswa dan guru serta melihat secara langsung proses pembagian makanan.
Tak hanya itu, Jihan juga berdialog dengan para siswa mengenai menu yang disajikan, lauk favorit, hingga pengalaman mereka mengikuti Program Makan Bergizi Gratis.
Baca juga: 1,5 Juta Warga Lampung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Wagub Lampung, Jihan Nurlela, meninjau salah satu dapur MBG di Bandar Lampung. (Pemprov Lampung)
Usai mengunjungi sekolah, Jihan melanjutkan peninjauan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Bandar Lampung di Kecamatan Panjang.
Di lokasi tersebut, ia berdiskusi dengan pengelola dan ahli gizi mengenai penyusunan menu, standar porsi berdasarkan kelompok usia, penerapan standar operasional prosedur (SOP), proses sertifikasi dan perizinan, hingga kesiapan sarana dan prasarana, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Dalam kesempatan itu, Jihan turut memberikan perhatian terhadap pengelolaan sisa makanan agar tidak terbuang percuma.
Menurutnya, sisa makanan perlu dimanfaatkan menjadi kompos maupun pakan maggot sehingga dapat memberikan nilai tambah sekaligus mengurangi limbah.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Terapkan Food Security Test di 3 Dapur SPPG untuk MBG
Wagub Lampung, Jihan Nurlela, meninjau salah satu dapur MBG di Bandar Lampung. (Pemprov Lampung)
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan, tetapi juga pengawasan kualitas layanan.
Pelaksanaan program di Lampung mengacu pada sinergi pengawasan antara Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Republik Indonesia. Pengawasan dilakukan melalui evaluasi rutin setiap bulan dan inspeksi lapangan secara berkala.
Selain itu, diterapkan transparansi menu dan harga makanan di setiap SPPG, penyediaan kanal komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, serta pemanfaatan sisa makanan yang masih layak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan