LAMPUNG - Presiden Prabowo Subianto meresmikan hasil pembangunan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025 secara serentak di 37 provinsi, Selasa (23/6/2026).
Peresmian dipusatkan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur dan diikuti secara daring oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dari Balai Keratun, Bandarlampung.
Di Provinsi Lampung, sebanyak tujuh ruas jalan dengan total panjang penanganan 19,48 kilometer resmi dioperasikan.
Ketujuh ruas tersebut meliputi Sp. Korpri–Purwotani 1, Sp. Korpri–Purwotani 2, Pekurun Udik–Talang, Sekincau–Waspada, Sedayu–Tugu Papak, Raman Aji–Kota Raman, serta Jalan Teuku Cik Ditiro di Kota Bandarlampung.
Secara keseluruhan, terdapat 15 ruas jalan di Lampung yang masuk dalam Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 dengan total panjang pengerjaan mencapai 51,1 kilometer.
Baca juga: Bandar Lampung–Gigi Hiu Kini 2,5 Jam! Akses Wisata Pesisir Makin Cepat Lewat Perbaikan Jalan
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyatakan pembangunan jalan daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga ke wilayah pelosok.
Menurutnya, infrastruktur jalan yang baik akan memperlancar distribusi hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan berbagai produk masyarakat menuju pasar, pusat distribusi, maupun kawasan industri.
“Jalan yang baik merupakan bagian dari strategi ketahanan nasional. Swasembada pangan, energi, dan air membutuhkan dukungan sistem distribusi yang lancar sehingga hasil produksi dapat menjangkau masyarakat secara efektif,” ujar Prabowo.
Presiden juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur agar tidak ada daerah yang tertinggal akibat keterbatasan akses transportasi dan logistik.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo melaporkan bahwa pelaksanaan Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah telah selesai 100 persen.
"Capaian nasional Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 meliputi pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di 37 provinsi dengan investasi APBN sebesar Rp5,41 triliun,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: