Pelantikan dua pejabat yakni Wakajati Lampung dan Kajari Lampung Timur. (Kejati Lampung)
LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi Lampung menggelar pelantikan dua pejabat yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kejati Lampung, Selasa (5/5/2026) dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Teuku Rahmatsyah sebagai Wakajati Lampung dan Saptono sebagai Kajari Lampung Timur.
Pelantikan dua pejabat ini sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang baru berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca juga: Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus dan Kajari Pringsewu, Ini Daftar Namanya
Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengatakan jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Kepada pejabat yang baru dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan pengamanan pembangunan strategis di daerah,” kata Danang.
Dia juga mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Baca juga: Satgas PPKPT Itera Sosialisasikan Budaya Kampus Aman
“Penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” ujarnya.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan