Pelantikan pejabat di lingkungan Kejati Lampung. (Kejati Lampung)
LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung menggelar pelantikan tiga pejabat yakni Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kejati Lampung pada Jumat (23/1/2026) dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo.
Pelantikan Pejabat Eselon III ini sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 Tanggal 24 Desember 2025 dan Nomor Kep-IV-24/C/01/2026 Tanggal 12 Januari 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
1. Andy Sasongko dilantik sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
2. Budi Nugraha, dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
3. Anggiat AP Pardede, dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu di Pringsewu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
"Pejabat Eselon III memegang peran strategis sebagai penggerak utama pelaksanaan tugas teknis dan manajerial, sehingga dituntut untuk mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil," kata Danang dalam amanatnya.
Baca juga: Kejati Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi DPRD Lampung Utara, Kerugian Negara Hampir Rp3 Miliar
Secara khusus, Dia menekankan peran strategis Asisten Intelijen dalam memperkuat fungsi intelijen penegakan hukum, deteksi dini, serta pengamanan kebijakan dan program strategis pemerintah di daerah.
"Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus ditekankan agar senantiasa mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kehati-hatian dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan efek jera," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah, meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Kajati juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Seluruh pejabat yang dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan pengamanan pembangunan strategis di daerah," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan