Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 17 DESEMBER 2025 • 10:25 WIB

Masyarakat Lampung yang Taat Bayar Pajak Diberi Penghargaan

Masyarakat Lampung yang Taat Bayar Pajak Diberi PenghargaanSekda Lampung, Marindo Kurniwan, saat memberi sambutan dalam gebyar Samsat. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Gebyar Samsat 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu. 

Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Gebyar Samsat 2025 dilaksanakan di Halaman Kantor UPTD Samsat Rajabasa, Bandar Lampung.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyediakan berbagai hadiah menarik dengan total nilai ratusan juta rupiah, di antaranya lima paket umrah, lima unit sepeda motor, empat unit sepeda, tiga unit televisi, tiga unit kulkas, lima unit magic com, lima unit dispenser, dan lima unit kipas angin. Seluruh hadiah diberikan melalui mekanisme undian.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan atas kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Hari ini kita merayakan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Lampung dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui Gebyar Samsat ini, pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak,” kata Sekdaprov Marindo.

Baca juga: Pemprov Lampung Sebut Stok dan Distribusi BBM Aman Selama Libur Nataru

Dia menyatakan pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pelaksanaan program sosial. 

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan salah satu kunci agar pembangunan Lampung terus berjalan berkelanjutan.

Marindo juga menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Tercatat sekitar 450.000 unit kendaraan memanfaatkan program tersebut.

Selain itu, melalui kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan pokok PKB bagi kendaraan mutasi masuk, sebanyak 8.000 unit kendaraan dari luar Provinsi Lampung kini resmi terdaftar dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Ini menunjukkan bahwa kendaraan yang beroperasi di Lampung tidak hanya melintas, tetapi ikut berkontribusi bagi pembangunan daerah,” jelasnya.

Baca juga: Program Desaku Maju Jadi Faktor Lampung Raih Terbaik 3 Nasional PPD 2025 dari Bappenas RI

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, Gebyar Samsat bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengoptimalkan penerimaan PKB sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Masyarakat Lampung yang Taat Bayar Pajak Diberi Penghargaan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!