Wamen Transmigrasi dan jajaran Pemprov Lampung saat melepas calon transmigran. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Sebanyak 10 kepala keluarga atau 33 jiwa warga Lampung mengikuti program transmigrasi.
Mereka dilepas oleh Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, di Kantor Pemprov Lampung, Selasa (16/12/2025) kemarin.
Selain warga Lampung, ada juga warga Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang mengikuti program transmigran ini.
"Kami memberangkatkan 75 kepala keluarga, 255 jiwa ke dua lokasi, yaitu ke lokasi kawasan transmigrasi Torire, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dan lokasi kawasan transmigrasi Taramanu Tua di Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat," kata Wamen Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi.
Baca juga: Masyarakat Lampung yang Taat Bayar Pajak Diberi Penghargaan
Dia menjelaskan Lampung dipilih sebagai lokasi pelepasan transmigran karena memiliki nilai sejarah penting dalam program transmigrasi nasional.
Menurutnya, Lampung merupakan contoh keberhasilan transmigrasi dalam memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Beragam suku, adat, budaya, dan agama hidup berdampingan dengan masyarakat lokal di Lampung. Jadi perbedaan itu tidak dijadikan sebagai bagian dari konflik sosial, tapi justru untuk menyatukan rasa kebangsaan Indonesia dan itu tercermin di Provinsi Lampung," ujar Viva Yoga.
Ia menambahkan, meskipun masyarakat Lampung berasal dari latar belakang yang berbeda, mereka mampu hidup rukun, berdampingan, dan saling bertoleransi. "Itulah wajah Lampung," katanya.
Baca juga: Sidak SPBU di Bandar Lampung Temukan Pelanggaran SOP Solar Subsidi
Viva Yoga juga menuturkan bahwa Lampung saat ini tidak lagi menjadi daerah tujuan transmigrasi, melainkan telah berkembang menjadi daerah asal transmigrasi.
"Jadi ini membuktikan bahwa pembangunan di Provinsi Lampung sudah maju dan berkembang," ujarnya.
Viva menyebut program transmigrasi ini berorientasi pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
"Peserta transmigrasi mendapatkan rumah dan lahan garapan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan