Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 20 JULI 2025 • 17:10 WIB

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 6,8 Miliar

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 6,8 MiliarPolresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkoba. (Polresta Bandar Lampung)

LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 6,8 miliar hasil pengungkapan kasus pada tanggal 6 Mei 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 6.285,56 gram, pil ekstasi sebanyak 1.653 butir, serta serbuk ekstasi seberat 6,40 gram.

Dari pemusnahan barang bukti ini, Polresta Bandar Lampung mengklaim telah menyelamatkan sekitar 63 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti narkoba ini dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di Bandar Lampung.

“Ini bentuk komitmen kami dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Bandar Lampung. Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang bisa merusak generasi bangsa,” kata Kombes Pol Alfret, Minggu, (20/7/2025).

Baca juga: Sepasang Kekasih di Lampung Bisnis Pembuatan Tembakau Sintetis, Penghasilan Sebulan Capai Rp 24 Juta!

Kombes Pol Alfret menegaskan Polresta Bandar Lampung tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.

Pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku pengedar dan bandar narkoba di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba. Silakan laporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Kapolresta juga mengapresiasi kepada semua pihak, Pemerintah Daerah, TNI, Stakeholder terkait dan masyarakat yang terus mendukung langkah-langkah Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bandar Lampung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 6,8 Miliar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!