Empat pelaku komplotan spesialis curanmor di Bandar Lampung. (Polresta Bandar Lampung)
LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung menangkap empat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Bandar Lampung.
Keempat pelaku yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur ini diketahui berinisial BA (21), AD (21), SN (23) dan satu pelaku yang merupakan mahasiswa di sebuah Universitas Negeri di Bandar Lampung, berinisial HHM (20).
Polisi terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur lantaran keempat pelaku melakukan perlawanan saat akan dilakukan upaya penangkapan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan komplotan curanmor ini sudah sembilan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.
“Total ada sembilan TKP, ada di wilayah hukum Polsek Kedaton, Wilayah Sukarame dan Kemiling,” kata Kombes Pol Alfret, Rabu (16/7/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita lima unit sepeda motor, tiga sepeda motor merupakan hasil curian dan dua sepeda motor sebagai alat yang digunakan para pelaku.
“Di salah satu kostan di wilayah Sukarame, mereka berhasil mengambil dua unit sepeda motor, dengan terlebih dahulu merusak gembok pagar,” ujarnya.
Kapolresta menjelaskan dalam menjalankan aksinya, kawanan ini melakukan hunting dan berjalan mulai dini hari sampai subuh.
Baca juga: Beraksi Pakai Mobil, Kawanan Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung Ditangkap Polisi
“Mereka ini spesialis subuh, jadi mainnya di waktu subuh, kemudian masih sistem hunting, ketika melihat kondisinya aman, mudah untuk diambil, barulah mereka beraksi,” ucapnya.
Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan