LAMPUNG – Misteri penemuan mayat pria tanpa kepala yang ditemukan terdampar di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Selasa (15/7/2025) mulai menemui titik terang.
Pihak keluarga asal Cilincing, Jakarta Utara, mendatangi Polres Tanggamus setelah mengenali pakaian yang melekat pada jenazah tersebut.
Kedatangan keluarga tersebut ke Polres Tanggamus didampingi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, pada Jumat (18/7/2025).
Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, mengatakan pendampingan ini diberikan sebagai bagian dari proses identifikasi, termasuk pengambilan sampel DNA sebagai pembanding.
“Kita telah melakukan pendampingan terkait pengecekan DNA, sebagai sampel pembanding. Saat ini kita masih menunggu hasil dari Puslabfor,” kata Kapolres Tanggamus, Minggu (20/7/2025).
Baca juga: Polda Lampung Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Dusun Cukuh Pandan Tanggamus
Dia menyatakan pihaknya memfasilitasi keluarga korban saat melihat barang bukti berupa pakaian yang ditemukan menempel pada jenazah saat ditemukan di lokasi kejadian.
“Kami juga memberikan pendampingan di lokasi jenazah dimakamkan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasi Ariga menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puslabfor Polri terkait pemeriksaan DNA, serta Polres Kepulauan Seribu dan instansi terkait lainnya di wilayah DKI Jakarta, mengingat lokasi hilangnya korban berada di perairan sekitar Pulau Bidadari dan Pulau Kelor.
Koordinasi ini dilakukan agar hasil pemeriksaan dapat lebih cepat dan akurat, sekaligus memperkuat kesimpulan penyidikan dari kedua wilayah hukum, baik dari Jakarta maupun di Lampung.
"Semua langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi pihak keluarga, sekaligus menyelesaikan proses identifikasi secara prosedural," ucapnya.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 6,8 Miliar
Diketahui, keluarga korban mengenali pakaian yang dikenakan jenazah, khususnya celana pendek yang disebut merupakan milik anak mereka.
Hal ini disampaikan langsung oleh Abu Umaya, orang tua dari korban yang diketahui bernama Akbar Tanjung (24), warga Jalan Kalibaru Timur RT 13 RW 13, Cilincing, Jakarta Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan