Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 18 JULI 2025 • 11:34 WIB

DPO Pelaku Korupsi di Lampung Ditangkap saat di Rumah Makan

DPO Pelaku Korupsi di Lampung Ditangkap saat di Rumah MakanDPO pelaku korupsi saat ditangkap di rumah makan. (Kejati Lampung)

LAMPUNG - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana korupsi, berinisial KM alias AS, Kamis (17/7/2025) pukul 18.15 WIB.

Penangkapan berlangsung di salah satu rumah makan di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, dan berjalan dengan aman serta terkendali.

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan KM alias AS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur tahun anggaran 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,266 miliar.

"Kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur sejak Mei 2024, namun selama proses penyidikan tersangka sempat melarikan diri selama kurang lebih satu tahun," kata Ricky dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Nekat Buat Konten "Pacu Jalur" di Atas Mobil saat Melintas di Tol Lampung, Polda Lampung Beri Sanksi Tilang

Dia menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan operasi intelijen yang terencana dan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.

Selanjutnya, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Way Huwi Bandar Lampung.

"Penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi tersangka untuk melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta kemungkinan mengulangi tindak pidana," jelasnya.

Ricky menjelaskan Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel.

Baca juga: Pemprov Lampung Akan Bentuk Peraturan Perlindungan Hukum Bagi Anak Terdampak Perceraian

Keberhasilan penangkapan ini juga menjadi pesan bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara tuntas.

"Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa di manapun pelaku kejahatan bersembunyi, keadilan akan tetap mengejar mereka. Kami bertekad untuk terus menjaga integritas, mengawal proses hukum secara profesional, dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk lepas dari jerat hukum," ucapnya.

Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum yang tegas dan humanis. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

DPO Pelaku Korupsi di Lampung Ditangkap saat di Rumah Makan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!