LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Barat sebagai fondasi pembangunan jangka panjang. Revisi tata ruang tersebut diarahkan untuk memperkuat iklim investasi, mengembangkan potensi pariwisata dan ekonomi biru, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan menuju Indonesia Emas 2045.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung mengenai Raperda RTRW Kabupaten Pesisir Barat yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/7/2026).
Marindo menjelaskan, Forum Penataan Ruang menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan revisi RTRW karena menjadi wadah sinkronisasi dan sinergi lintas instansi agar arah pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan nasional maupun provinsi.
Baca juga: Ngumbai Lawok & Parade Perahu Hias Meriahkan Festival Teluk Stabas VI di Krui, Pesisir Barat
RTRW Jadi Fondasi Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Menurut Marindo, Provinsi Lampung menargetkan diri menjadi salah satu daerah dengan perekonomian terdepan di Indonesia pada 2045. Untuk mewujudkan target tersebut, penataan ruang harus mampu menjadi landasan pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
"Untuk mendukung cita-cita tersebut, penataan ruang memiliki peran strategis sebagai landasan pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, sekaligus menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan secara berkelanjutan," ujar Marindo.
Ia menegaskan, penyusunan RTRW harus mampu menciptakan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang sekaligus membangun iklim investasi yang kondusif.
"Penyusunan RTRW juga harus selaras dengan arah pembangunan nasional maupun daerah. Selain mengacu pada RPJMN Tahun 2025–2029 beserta delapan Asta Cita sebagai prioritas pembangunan nasional, revisi RTRW juga harus mendukung arah kebijakan RPJMD Provinsi Lampung," katanya.
Baca juga: Akses Menuju Way Haru Jadi Perhatian, Pemkab Pesisir Barat & Balai TNBBS Jalin Kerja Sama
Pesisir Barat Diproyeksikan Jadi Kawasan Ekonomi Biru
Marindo mengungkapkan, Kabupaten Pesisir Barat berada dalam Koridor Ekonomi Wilayah III yang diarahkan sebagai pusat pengembangan ekonomi biru, penguatan branding pariwisata pesisir, serta industri berbasis sumber daya alam.
Selain itu, wilayah tersebut juga masuk dalam Kawasan Strategis Pantai Barat Provinsi Lampung sehingga memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah.
"Karena itu, revisi RTRW diharapkan mampu mengarahkan pembangunan wilayah yang mendukung pengembangan ekonomi pesisir secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing pariwisata, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung terwujudnya visi pembangunan Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesisir Barat," katanya.
Menyeimbangkan Pembangunan dan Konservasi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko menjelaskan bahwa daerahnya memiliki karakteristik wilayah yang unik. Di satu sisi memiliki potensi besar di sektor pariwisata, perikanan, pertanian, dan perkebunan, namun di sisi lain didominasi kawasan konservasi yang harus tetap dilindungi.
"Namun di sisi lain, sebagian besar wilayah Kabupaten Pesisir Barat merupakan kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekologis sangat penting, termasuk Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, kawasan hutan lindung, kawasan pantai, serta wilayah rawan bencana," katanya.
Karena itu, penyusunan RTRW harus mampu menyeimbangkan kepentingan pembangunan ekonomi dengan perlindungan lingkungan.
"Tata ruang yang baik bukan hanya mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang," ujarnya.
Menjadi Pedoman Pembangunan 20 Tahun
Menurut Tedi, RTRW yang sedang disusun akan menjadi pedoman utama pembangunan Kabupaten Pesisir Barat selama dua dekade ke depan.
"RTRW akan menjadi pedoman utama dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, pemberian perizinan berusaha, penyusunan rencana pembangunan daerah, serta sinkronisasi berbagai program pembangunan lintas sektor," katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan yang diberikan selama proses penyusunan RTRW.
"Kami mohon dukungannya dan kami sangat berterima kasih karena sampai saat ini seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung betul-betul mendukung kami," katanya.
Dengan revisi RTRW yang matang, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Pesisir Barat mampu berkembang sebagai kawasan yang memiliki daya saing investasi tinggi, menjadi pusat pertumbuhan ekonomi pesisir, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sebagai modal pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan