LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan agar program prioritas nasional tersebut berjalan tepat sasaran, menjaga kualitas makanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaannya.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pemantauan lapangan yang dilakukan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo dan jajaran di sejumlah titik pelaksanaan MBG, Senin (13/7/2026) kemarin
Lokasi yang dikunjungi meliputi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemiling di Beringin Raya, Kota Bandar Lampung, serta pendistribusian makanan di SD Negeri 4 Sumberejo, SMA Negeri 7 Bandar Lampung, dan SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi.
Pemprov Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi MBG
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
"Setelah masuk sekolah ini kita secara bersama-sama berkolaborasi dan mengajak seluruh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat untuk mengawasi program MBG, mulai dari proses distribusi sampai dengan lauk-pauknya," ujarnya.
Baca juga: Wagub Jihan Cek Langsung MBG di Hari Pertama Sekolah, Soroti Sisa Makanan
Dalam pemantauan tersebut, rombongan meninjau langsung proses penyediaan makanan di dapur, distribusi hingga kualitas makanan yang diterima para siswa.
Gubernur menyampaikan hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat sejumlah masukan yang akan menjadi bahan evaluasi guna menyempurnakan pelaksanaan program.
"Ada beberapa masukan-masukan yang tujuannya tentu kita ingin memperbaiki agar program ini terus berjalan dengan baik," katanya.
Transparansi Menu hingga Pelibatan UMKM
Sebagai tindak lanjut, Gubernur meminta perangkat daerah segera menyusun langkah-langkah perbaikan melalui Surat Edaran Gubernur.
Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain transparansi daftar menu dan harga makanan di setiap SPPG, pelibatan Dinas Koperasi dalam pemberdayaan UMKM lokal sebagai pemasok bahan pangan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga diminta memperkuat koordinasi dengan kejaksaan negeri di masing-masing daerah.
"Ini adalah program prioritas Presiden. Ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, tentu akan berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena itu kita ingin di Provinsi Lampung program MBG berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan bisa dinikmati masyarakat sesuai harapan Bapak Presiden," ujarnya.
Gubernur juga mengajak masyarakat memberikan masukan sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan.
"Kami juga mengharapkan banyak masukan dari masyarakat demi memperbaiki program ini," pungkasnya.
Kejati Lampung Siapkan Lima Langkah Pengawasan
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan keterlibatan Kejaksaan merupakan bagian dari pengawalan terhadap program strategis nasional sesuai nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kami dari Kejaksaan Tinggi bersama Pak Gubernur memegang teguh komitmen sesuai arahan Bapak Presiden dan Bapak Jaksa Agung. Ini program prioritas nasional yang akan kami dampingi dan kawal sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung," ujarnya.
Danang menjelaskan terdapat lima langkah utama dalam memperkuat pengawasan Program MBG.
Pertama, mengaktifkan forum evaluasi rutin yang difasilitasi kejaksaan negeri di seluruh kabupaten/kota disertai inspeksi lapangan berkala.
Kedua, mendorong transparansi dengan mencantumkan daftar menu beserta harga makanan di setiap SPPG.
Baca juga: Evaluasi MBG Lampung: Menghubungkan Data, Kebijakan, dan Masa Depan Anak
Ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan sisa makanan yang masih layak konsumsi dengan tetap memperhatikan aspek keamanan pangan dan kesehatan.
Keempat, menyediakan media komunikasi yang mudah diakses masyarakat, termasuk melalui aplikasi Jaga Dapur MBG dan layanan pengaduan WhatsApp.
Kelima, memperkuat keterlibatan koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pemasok bahan baku agar kebutuhan pangan program lebih banyak dipenuhi dari produk lokal.
Menurut Danang, langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
"Kita akan terus mobile bersama pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dinas terkait, Kejaksaan Tinggi, dan kejaksaan negeri untuk memastikan program ini berjalan secara maksimal, bermanfaat, dan benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan