LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan persiapan menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027 di Sekolah Rakyat Permanen Provinsi Lampung yang berlokasi di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026 dan menjadi penanda dimulainya operasional sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu tersebut.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin rapat penyelenggaraan Sekolah Rakyat Permanen Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (25/6/2026).
"Ini merupakan program strategis pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Karena itu, seluruh dukungan yang dibutuhkan harus dipastikan siap semuanya," ujar Marindo.
Baca juga: Daftar Lengkap Lokasi & Fasilitas Sekolah Rakyat di Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Koordinasi Antar OPD
Marindo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan pendukung agar operasional sekolah dapat berjalan sesuai jadwal.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain pemenuhan tenaga pendidik, layanan kesehatan bagi peserta didik, perbaikan akses jalan menuju sekolah, hingga penyediaan penerangan jalan.
"Mari kita bersama-sama menyambut dan memantau pelaksanaan ini agar hari pertama MPLS dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala," katanya.
Baca juga: Sekolah Rakyat Permanen di Lampung Timur Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
Progres Pembangunan Sudah Capai 83 Persen
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa progres pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kota Baru telah mencapai 83 persen.
Sejumlah fasilitas utama seperti ruang kelas, asrama, ruang makan, aula, dan sarana pendukung pembelajaran ditargetkan sudah dapat digunakan saat operasional dimulai.
Sekolah Rakyat Permanen Kota Baru merupakan salah satu dari 104 lokasi Sekolah Rakyat Permanen yang sedang dibangun secara nasional. Pemerintah Provinsi Lampung menyediakan lahan, sedangkan pembangunan fisik dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum menggunakan pendanaan APBN.
Rekrutmen Siswa Dilakukan Melalui Penjangkauan
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi menjelaskan penerimaan peserta didik dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 63/HUK/2026 melalui mekanisme penjangkauan, bukan pendaftaran atau seleksi terbuka.
Proses tersebut dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran anak-anak dari keluarga Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Seluruh calon siswa juga menjalani verifikasi lapangan dan kunjungan rumah untuk memastikan kondisi sosial ekonomi keluarga sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Baca juga: Pemprov Targetkan Sekolah Rakyat di Kota Baru Beroperasi Pekan Ketiga Juni 2026
Tampung 413 Siswa dari Seluruh Lampung
Untuk Tahun Ajaran 2026/2027, Kementerian Sosial awalnya memberikan kuota 270 peserta didik baru yang terdiri dari jenjang SD, SMP, dan SMA.
Namun karena keterbatasan peminat pada jenjang SD berbasis asrama, dua rombongan belajar SD dialihkan menjadi tambahan satu rombongan belajar SMP dan satu rombongan belajar SMA.
Komposisi akhir peserta didik baru menjadi:
- 4 rombongan belajar SMA
- 4 rombongan belajar SMP
- 1 rombongan belajar SD
Selain itu, sebanyak 71 siswa dari Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan akan dipindahkan ke lokasi permanen Kota Baru.
Kemudian, Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 35 Bandar Lampung mendapatkan tambahan kuota 60 peserta didik baru untuk jenjang SD dan SMP.
Sebanyak 12 lulusan SRT 35 Bandar Lampung juga akan melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat Permanen Kota Baru.
"Dengan demikian, total peserta didik yang akan menempati Sekolah Rakyat Permanen Kota Baru pada Tahun Ajaran 2026/2027 mencapai 413 siswa yang berasal dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Aswarodi.
MPLS Dimulai 14 Juli 2026
Sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, pada 13 Juli 2026 akan dilaksanakan kedatangan peserta didik, pemeriksaan kesehatan gratis, open house, dan doa bersama.
Selanjutnya pada 14 Juli 2026 akan digelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang sekaligus menandai dimulainya kegiatan belajar mengajar Tahun Ajaran 2026/2027 di Sekolah Rakyat Permanen Kota Baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan