LAMPUNG - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah kepada Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, di Balai Keratun Lantai 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (23/6/2026).
Penugasan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah Provinsi Lampung Masa Jabatan 2025-2030.
Penunjukan untuk Menjamin Jalannya Pemerintahan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan penunjukan Plt Bupati Lampung Tengah dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah proses yang sedang berlangsung.
Seperti diketahui, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, kini tengah menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Pasca OTT Ardito, I Komang Koheri Ditunjuk Jadi Plt Bupati Lampung Tengah
Menurut Mirza, keberlangsungan pemerintahan daerah harus tetap menjadi prioritas agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.
“Birokrasi harus tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh kebutuhan masyarakat tetap terlayani secara maksimal,” ujar Mirza.
Jaga Stabilitas dan Lanjutkan Program Pembangunan
Mirza menegaskan stabilitas pemerintahan menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Karena itu, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah diminta tetap bekerja secara profesional, menjaga soliditas, dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Lampung Siapkan Transformasi Sampah Jadi Energi, Gandeng GGGI dan BoemiKita
Ia berharap berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terus dilanjutkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah.
“Saya berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus bekerja dengan semangat melayani sehingga Lampung Tengah semakin maju untuk kesejahteraan masyarakatnya,” kata Mirza.
I Komang Koheri Jalankan Tugas Plt Bupati
Dengan diterbitkannya SK Mendagri tersebut, I Komang Koheri resmi menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah untuk memastikan pemerintahan daerah tetap berjalan efektif serta menjaga kelangsungan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan