LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung tengah mencari solusi terkait masih sering terjadinya konflik antara manusia dengan satwa liar.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mendorong langkah strategis dan terukur dalam menangani konflik antara manusia dan satwa liar yang dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat, khususnya sejak 2014.
Berdasarkan catatan sepuluh tahun terakhir, konflik manusia–gajah di Way Kambas rata-rata terjadi 185 kali per tahun di 13 desa terdampak, sedangkan di Bukit Barisan Selatan tercatat rata-rata 53 kejadian per tahun di 12 desa.
Untuk konflik manusia–harimau, tercatat rata-rata 22 kejadian per tahun di 14 desa, dengan dampak kehilangan ternak sebanyak 192 ekor serta korban jiwa manusia.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengatakan, sepanjang 2024–2025di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tercatat delapan insiden konflik harimau sumatera yang mengakibatkan tujuh korban jiwa.
"Sementara di Kabupaten Lampung Timur pada Juni 2025, sekelompok gajah memasuki area perkebunan di perbatasan Desa Braja Asri dan Braja Sakti, mengakibatkan kerugian materi yang besar," kata dia, Kamis (14/8/2025).
Wagub Lampung, Jihan Nurlela, mengakui bahwa forum koordinasi yang selama ini dibentuk belum berjalan optimal. Bahkan, masih terdapat pimpinan daerah yang belum mengetahui keberadaan forum tersebut.
Menurutnya, kondisi ini menghambat upaya penanganan konflik dan perlu segera dibenahi.
"Forum koordinasi ini belum maksimal. SK Tim Koordinasi Penanganan Konflik Manusia–Satwa Liar yang dibentuk sejak 2021 perlu diverifikasi ulang. Anggotanya harus diperluas, termasuk melibatkan bupati/wali kota, media, dan akademisi,” kata Jihan.
Dia menyatakan keterlibatan akademisi sangat penting untuk melakukan riset berkala mengenai dinamika populasi satwa liar dan kondisi habitatnya.
Baca juga: Pemprov Lampung Dorong Perlindungan terhadap Pekerja Rentan
Data ilmiah dari riset tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah penanganan dan kebijakan.
Selain penguatan kelembagaan, Wagub juga menyoroti pentingnya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mitigasi penanganan konflik.
Selama ini, penanganan di lapangan sering terkendala saling lempar tanggung jawab antarinstansi.
Dengan SOP yang jelas, akan ada pembagian tugas yang tegas, termasuk penentuan pihak yang harus bertindak pertama, langkah penanganan yang diambil, serta target waktu penyelesaian.
Wagub turut mendorong penyusunan mitigasi jangka panjang, antara lain pemetaan wilayah rawan, pemasangan tanda peringatan atau banner, serta pengawasan titik-titik hotspot.
“Kita juga harus mempertimbangkan pembagian wilayah kerja antara provinsi dan kabupaten/kota, terutama daerah yang memiliki kawasan hutan dan rentan konflik. Dukungan anggaran serta keterlibatan mitra terkait menjadi kunci keberhasilan penanganan ini,” jelasnya.
Wagub menegaskan tiga langkah penting yang harus segera diperkuat dalam penanggulangan konflik ini.
"Pertama, SK Tim Koordinasi perlu diverifikasi ulang agar lebih optimal dan melibatkan pihak terkait secara luas, termasuk kabupaten/kota yang memiliki kawasan terdampak, akademisi, dan media,” ujarnya.
“Kedua, penyusunan SOP penanganan konflik harus jelas, siapa yang bertanggung jawab dan apa yang dikerjakan, sehingga mitigasi penanganan konflik bisa berjalan efektif,” lanjutnya.
“Ketiga, kita perlu melakukan mitigasi jangka panjang melalui pemetaan wilayah rawan, pemantauan satwa, serta pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi lingkungan dan sosial,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan