Pembangunan pagar pembatas di TNWK akan segera dilakukan. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Pemerintah pusat memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur sebagai langkah konkret mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar yang telah berlangsung puluhan tahun.
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mengatakan usulan awal pembangunan pembatas sebenarnya hanya sepanjang 11 kilometer, yang diajukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat pada November 2025.
Namun setelah dikaji secara menyeluruh, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menilai panjang tersebut tidak akan cukup menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama.
“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” kata Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni disela-sela acara Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis (26/3/2026).
Baca juga: Presiden Siapkan Rp839 M untuk Way Kambas, Gubernur Lampung: Solusi Konflik Manusia-Gajah
Atas dasar itu, Presiden memutuskan pembangunan pembatas diperluas menjadi sekitar 138 kilometer sebagai solusi permanen. Pembangunan ini menjadi titik balik penanganan konflik yang selama ini membayangi masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan usulan pembangunan pembatas tersebut berawal dari aspirasi daerah yang disampaikan kepada pemerintah pusat pada November 2025.
“Awalnya kami hanya mengusulkan sekitar 11 kilometer. Namun Presiden melihat itu tidak akan menyelesaikan masalah. Konflik ini sudah berlangsung selama 43 tahun, menimbulkan korban dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa-desa sekitar, sehingga harus diselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurut gubernur, keputusan Presiden untuk membangun pembatas sepanjang 138 kilometer menjadi bukti kuat komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik yang telah berkepanjangan.
“Alhamdulillah, atas perhatian dan komitmen Bapak Presiden, pembangunan diperluas menjadi 138 kilometer. Ini menjadi solusi nyata bagi konflik yang selama ini terjadi,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Langkah Permanen Akhiri Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada Lampung, khususnya di kawasan Taman Nasional Way Kambas yang menjadi salah satu prioritas dari puluhan taman nasional di Indonesia.
Gubernur menjelaskan pembangunan pembatas ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa penyangga. Selama ini, aktivitas pertanian seperti singkong, padi, dan jagung tidak dapat berjalan optimal akibat konflik dengan satwa liar.
“Dengan adanya pembatas ini, masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan mereka. Bahkan ke depan bisa dikembangkan komoditas baru seperti madu, serai, dan lainnya yang terintegrasi dengan program pemerintah,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan