Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 12 NOVEMBER 2025 • 15:06 WIB

Pemprov Lampung Gandeng TNI Data Lahan untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Pemprov Lampung Gandeng TNI Data Lahan untuk Pembangunan Koperasi Merah PutihSekda Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat percepatan pendataan lahan untuk pembangunan koperasi merah putih. (Diskominfotik Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung bersama jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten melakukan pembahasan percepatan pendataan lahan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.

Dalam Inpres tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menyediakan lahan seluas minimal 1.000 meter persegi di lokasi yang strategis, mudah diakses, serta memiliki bukti kepemilikan yang sah untuk mendukung operasional KDKMP.

Dalam paparannya, Aster Kodam XXI/Radin Inten, Anang Effendi, menyampaikan pendataan lahan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Lampung baru mencapai 7,77 persen atau 206 titik lokasi. 

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Lampung Resmi Beroperasi, Way Urang Jadi Lokasi Peluncuran Perdana

Beberapa kendala yang dihadapi di antaranya luas lahan yang belum memenuhi standar minimal 20x30 meter, lokasi yang kurang strategis, status lahan yang belum jelas, serta masih adanya perbedaan persepsi antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa.

Untuk mengatasi kendala tersebut, dilakukan berbagai langkah strategis, seperti pencarian lokasi alternatif, pendataan aset tanah pemerintah, serta penguatan sinergi antara satuan komando kewilayahan (Satkonwil) dan pemerintah daerah guna memaksimalkan aset yang tersedia.

Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo meminta pemerintah kabupaten/kota agar segera melakukan pendataan lahan aset daerah maupun aset desa yang dapat digunakan untuk pembangunan gerai KDKMP sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung tertanggal 24 Oktober 2025 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, untuk mempercepat dukungan pemerintah desa dalam penyediaan lahan untuk pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih.

“Pelaksanaan Inpres ini dimonitor langsung oleh Pemerintah Pusat dan TNI. Karena itu, kami meminta pemerintah desa berkoordinasi dengan jajaran Dandim untuk memastikan lahan yang dibutuhkan benar-benar siap dan sesuai dengan ketentuan secepat-cepatnya,” kata Marindo, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Muswil Dekopin Lampung Dorong Penguatan Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat

Marindo menyebut percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya lokal secara mandiri dan berkelanjutan.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua, agar Provinsi Lampung dan Bengkulu di bawah koordinasi Kodam XXI/Radin Inten dapat mendukung penuh pelaksanaan program nasional ini,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Lampung Gandeng TNI Data Lahan untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!