LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan mulai 2026, seluruh perbaikan jalan di wilayah Lampung tidak lagi menggunakan aspal, melainkan beton. Ia juga menargetkan 90 persen jalan provinsi sudah berstatus mantap pada 2028.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Menurutnya, perbaikan infrastruktur menjadi tantangan utama pemerintahannya sejak awal menjabat pada Februari lalu.
"Saat saya pertama dilantik, hasil survei menunjukkan ketidakpuasan masyarakat Lampung terhadap pemerintah provinsi paling tinggi ada di sektor infrastruktur, terutama jalan. Tantangan kami adalah bagaimana menyelesaikan ketidakpuasan itu," kata Mirza, Sabtu (4/10/2025).
Dia menyatakan data kondisi jalan di Lampung sebenarnya tidak seburuk citra yang berkembang di masyarakat. Ia menyebut jalan mantap di Lampung sudah mencapai 78 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 75 persen.
"Ketika saya cerita ke Menteri PU bahwa jalan di Lampung jelek, kami lalu lihat datanya. Ternyata kita di atas rata-rata nasional. Banyak provinsi lain yang jalan mantapnya di bawah 75 persen, tapi tidak tercitra jelek seperti Lampung," ujarnya.
Baca juga: Jalan Brabasan–Wiralaga di Mesuji Lampung Selesai Dikerjakan, Warga Kini Mudah Angkut Hasil Panen
Meski demikian, Gubernur mengakui masih ada jalan-jalan yang rusak dan perlu dibenahi. Ia menyebut ada tiga persoalan utama yang menjadi fokus pembenahan, yaitu strategi pembangunan, kualitas konstruksi, dan persepsi publik.
Strategi pembangunan, kata dia, selama ini kurang tepat sasaran karena anggaran diarahkan ke jalan menuju perkebunan yang jaraknya jauh dan dilalui sedikit orang. Padahal fungsi jalan juga untuk mobilitas sosial masyarakat seperti akses ke sekolah, masjid, dan pasar.
"Sekarang strateginya kami ubah. Jalan yang diperbaiki adalah yang rusak dan berada di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi. Dengan anggaran Rp 400 miliar, dampaknya bisa dirasakan 2–3 juta orang, bukan hanya 1,5 juta orang seperti sebelumnya," jelasnya.
Gubernur juga menyoroti masalah kualitas jalan yang kerap cepat rusak. Menurutnya, jalan provinsi selama ini dibangun dengan spesifikasi 20 ton, tetapi dilalui kendaraan dengan beban hingga 50 ton yang mengangkut hasil pertanian seperti padi dan singkong.
"Kami tidak bisa menutup akses kendaraan itu karena akan merugikan petani dan menurunkan harga hasil panen. Maka solusinya kualitas jalan harus ditingkatkan. Mulai 2026, tidak boleh lagi ada jalan aspal di Lampung, semua harus beton. Ini juga akan mendukung daya saing industri di Lampung," ucapnya.
Baca juga: Bertahun-tahun Rusak, Kini Jalan Umbar-Putih Doh Tanggamus Mulus
Selain strategi dan kualitas, Pemprov Lampung juga berupaya memperbaiki persepsi publik. Gubernur menilai masyarakat selama ini kurang mendapat informasi tentang kinerja pemerintah dalam memperbaiki jalan, sehingga muncul anggapan negatif terkait kualitas pekerjaan dan keterbukaan anggaran.
"Kami sekarang membuka diri. Konsekuensinya, kualitas pekerjaan harus bagus. Yang mengawasi bukan hanya Dinas PU atau konsultan, tapi seluruh masyarakat Lampung. Kalau ada masalah, semua bisa melihat. Ini juga diapresiasi aparat penegak hukum," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan