Jalan ruas Umbar-Putih Doh, Tanggamus Lampung kini mulus setelah diperbaiki. (Diskominfotik Lampung)
LAMPUNG - Jalan provinsi yang menghubungkan Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus, Lampung, kini mulus setelah bertahun-tahun dikeluhkan warga.
Proyek perbaikan yang ditangani Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung itu resmi selesai di tahun anggaran 2025 ini.
Kepastian tersebut ditandai dengan serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO), Rabu (21/8/2025) lalu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas BMBK Lampung, Saswito Wibowo, mengatakan ruas sepanjang empat kilometer itu dikerjakan dalam dua segmen.
“Sekitar 3,75 kilometer diaspal, sedangkan 250 meter sisanya menggunakan konstruksi rigit beton,” kata Saswito, dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).
Baca juga: Puluhan Ribu Pohon Trembesi Akan Hijaukan Sepanjang Ruas Jalan Tol Lampung
Menurutnya, jalan ini bukan sekadar akses transportasi biasa. Jalur Umbar–Putih Doh kerap dilalui petani untuk mengangkut hasil kebun, sekaligus menjadi jalur wisata karena menawarkan pemandangan alam khas Tanggamus.
"Selain memperlancar pertanian, panorama pemandangan di jalur ini sangat indah. Karena itu kami berharap masyarakat ikut menjaga jalan yang sudah dibangun,” ujarnya.
Sebelum diperbaiki, kondisi ruas tersebut sempat memprihatinkan. Lubang besar dan badan jalan yang bergelombang membuat kendaraan sulit melintas, terutama saat musim hujan.
Keluhan warga pun mengalir hampir setiap tahun. Sulaiman, warga Putih Doh, masih ingat betul bagaimana buruknya akses jalan itu.
“Dulu rusak parah sekali, bahkan kendaraan sering mogok di tengah jalan. Bertahun-tahun tidak pernah tersentuh pembangunan,” katanya.
Baca juga: Lampung Jadi Percontohan Nasional Pengembangan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial
Kini, setelah proyek selesai, ia merasa lega. “Alhamdulillah jalan sudah diperbaiki,” ucapnya.
Perubahan itu segera dirasakan masyarakat. Aktivitas ekonomi warga lebih lancar karena distribusi hasil pertanian tak lagi terhambat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan