Jalan di Mesuji yang telah diperbaiki. (Diskominfotik Lampung)
LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) telah merampungkan pembangunan ruas jalan Brabasan–Wiralaga di Kabupaten Mesuji.
Penyelesaiannya ditandai dengan serah terima sementara atau Provisional Hand Over (PHO) dari pihak rekanan kepada BMBK Lampung.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Nano, mengatakan jalan ini bukan sekadar penghubung antar wilayah, melainkan jalur vital bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil perkebunan dan perikanan.
Di sepanjang ruas ini, kata Nano, berdiri perkebunan sawit milik warga hingga perusahaan, serta tambak ikan yang menjadi sumber mata pencaharian utama.
“Dengan jalan yang sudah diperbaiki, masyarakat jauh lebih mudah membawa hasil panen ke pasar maupun gudang penampungan,” kata dia, Senin (22/9/2025).
Baca juga: Bertahun-tahun Rusak, Kini Jalan Umbar-Putih Doh Tanggamus Mulus
Nano menjelaskan sebelum diperbaiki kondisi ruas Brabasan–Wiralaga cukup memprihatinkan.
Lubang menganga di banyak titik, aspal yang terkikis habis, hingga badan jalan yang menyempit membuat perjalanan warga sering terhambat.
"Sekarang akses jauh lebih lancar, biaya angkut berkurang, kualitas hasil panen juga lebih terjaga,” ujarnya.
Pekerjaan jalan tersebut, menurutnya dikerjakan dengan konstruksi rigid beton sepanjang 1.650 meter dengan lebar enam meter.
Talut di sisi kanan dan kiri selebar masing-masing satu meter juga dibangun untuk memperkuat badan jalan. Menurut Nano, pembangunan ini baru tahap awal dan akan dilanjutkan kembali agar konektivitas antar wilayah di Mesuji semakin baik.
“Ke depan akan kami teruskan lagi pembangunan jalan di wilayah Wiralaga Mesuji,” ucapnya.
Baca juga: Wagub Lampung Minta KAI Hadirkan Layanan Transportasi Modern
Perubahan kondisi jalan itu dirasakan langsung warga. Wawan, salah seorang warga Wiralaga, mengenang masa ketika jalan itu rusak parah. Ia menyebut banyak pengendara motor jatuh, bahkan kendaraan roda empat pun kesulitan melintas ketika hujan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan