ASN di Lampung diminta jadi teladan gerakan pengibaran bendera merah putih. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Gubernur Lampung, Rahmat Mrzani Djausal, memberikan instruksi khusus kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi motor penggerak gerakan pengibaran bendera merah putih dengan memberi teladan di lingkungan kerja dan tempat tinggal, mengajak tetangga, keluarga, dan masyarakat sekitar turut serta mengibarkan bendera merah putih.
Instruksi Gubernur ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat membacakan sambutan Gubernur Lampung dalam apel mingguan sekaligus mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (11/8/2025).
Marindo meminta ASN memastikan bendera yang dikibarkan dalam kondisi baik, bersih, dan terpasang dengan penuh penghormatan.
Kegiatan ini, menurut Marindo, merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan bendera merah putih secara simbolis kepada sejumlah unsur organisasi masyarakat, di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kader Pemuda Bela Negara (FKBN), Forum Purna Paskibraka Indonesia (FPPI), Yayasan Mangku Bumi Putra Lampung, serta perwakilan eks pimpinan Jamaah Islamiyah Lampung.
“Penyerahan ini adalah gerakan moral dan nasionalisme, gerakan untuk menegaskan bahwa semangat merah putih masih menyala di dada setiap anak bangsa, termasuk kita di Tanah Lampung tercinta ini,” kata Marindo.
Baca juga: Pemprov Lampung Larang Foto Pejabat Tampil di Baliho, Fokus pada Informasi dan Kinerja
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dengan bangga dan penuh cinta tanah air di berbagai lokasi strategis, seperti kantor pemerintahan, fasilitas umum, serta rumah-rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2025.
Dia juga mengingatkan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menyinggung peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 28 Maret 2023, yang merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di bidang pengadaan barang/jasa.
“Saya instruksikan agar seluruh ASN segera beradaptasi dan mempelajari fitur-fitur baru pada Katalog Elektronik Versi 6.0, serta menjaga integritas dan akuntabilitas di setiap proses pengadaan,” ujarnya.
Gerakan pembagian bendera merah putih ini diharapkan menjadi pemantik semangat kebangsaan dan mempererat persatuan masyarakat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan