Kamis, 23 JULI 2026 • 09:11 WIB

Retribusi Lampung Capai 51,8 Persen, OPD Diminta Maksimal

Author

Pemprov Lampung menggelar rapat evaluasi capaian retribusi daerah. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Realisasi penerimaan retribusi daerah Provinsi Lampung hingga semester I 2026 telah mencapai 51,80 persen dari target tahunan. Meski telah melampaui separuh target, Pemerintah Provinsi Lampung meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengoptimalkan potensi penerimaan agar target hingga akhir tahun dapat tercapai.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, capaian retribusi daerah hingga Juni 2026 telah mencapai 51,80 persen. Namun, realisasi tersebut masih menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan antarperangkat daerah.

Pendapatan Jadi Penopang APBD

Marindo menegaskan pendapatan daerah yang berasal dari pajak dan retribusi merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan.

"Belanja daerah hanya bisa dilakukan apabila pendapatannya tersedia. Karena itu, pajak dan retribusi menjadi tulang punggung APBD yang harus kita kelola secara optimal," ujar Marindo.

Ia mengingatkan capaian pendapatan daerah pada 2025 yang mencapai sekitar 86 persen harus menjadi bahan evaluasi agar target tahun 2026 dapat diraih lebih maksimal.

Baca juga: Pendapatan Lampung 2025 Capai Rp6,71 Triliun, Ini Rinciannya

Pelayanan Harus Ikut Meningkat

Menurut Marindo, peningkatan penerimaan daerah tidak cukup hanya mengejar angka, tetapi harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai pelayanan yang semakin baik akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.

"Tujuan kita bukan sekadar meningkatkan pendapatan, tetapi menghadirkan pelayanan yang semakin baik. Ketika masyarakat merasakan layanan pemerintah yang berkualitas, kepatuhan mereka dalam membayar pajak dan retribusi juga akan meningkat," katanya.

Baca juga: Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp 7,6 Triliun

OPD Diminta Optimalkan Aset

Marindo meminta setiap perangkat daerah mengidentifikasi kembali seluruh potensi penerimaan yang dimiliki, termasuk pemanfaatan aset daerah seperti tanah, bangunan, dan fasilitas pemerintah agar dapat memberikan nilai ekonomi.

Selain itu, pengembangan layanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat juga perlu terus dilakukan sebagai bagian dari strategi meningkatkan penerimaan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota mengingat sebagian besar objek pelayanan dan wajib retribusi berada di wilayah tersebut.

Menurutnya, sinergi antarpemerintah menjadi salah satu kunci memperkuat pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD.

"Kita harus mampu menghadirkan solusi nyata. Saya minta setiap OPD menganalisis kembali seluruh potensi yang dimiliki dan menyusun langkah-langkah konkret agar target pendapatan daerah hingga akhir Desember dapat tercapai," tegasnya.

Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi, mengoptimalkan potensi retribusi, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU