Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 31 AGUSTUS 2025 • 12:53 WIB

Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp 7,6 Triliun

Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp 7,6 TriliunPenandatanganan kesepakatan Raperda APBD Lampung 2026. (Diskominfotik Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2026.

Kesekapatan tersebut ditandai dengan Penandatangan Persetujuan Bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang dilakukan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar.

Dalam Raperda tersebut, disepakati Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp7,6 triliun.

Komponen Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang diproyeksikan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp 1,004 triliun.

Penerimaan ini akan digunakan untuk menutup defisit anggaran serta memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program-program prioritas.

Sementara itu, pada sisi pengeluaran pembiayaan, dialokasikan anggaran sebesar Rp140 miliar untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dengan struktur anggaran tersebut, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2026 mampu menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang efektif, responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Wagub Jihan menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Badan Anggaran serta Komisi-Komisi yang telah menunjukkan dedikasi, komitmen dan kerja keras luar biasa, dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

"Perhatian yang mendalam terhadap kepentingan masyarakat Lampung dalam setiap tahapan pembahasan menjadi wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat," ujar Wagub Jihan.

Baca juga: Gubernur Lampung Respons Masukan DPRD Lampung Soal Raperda APBD 2026

Terhadap berbagai rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah disampaikan, Wagub Jihan menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi yang tinggi dan akan menjadikannya sebagai perhatian serius dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

"Harapannya, agar seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Lampung," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Lampung Sampaikan Raperda APBD 2026, Pendapatan Ditarget Rp 7,6 Triliun

Pelaksanaan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan langkah penting dalam memberikan dasar hukum yang kuat dan jelas bagi pelaksanaan APBD.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp 7,6 Triliun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!