Jumat, 17 JULI 2026 • 11:57 WIB

Pendapatan Lampung 2025 Capai Rp6,71 Triliun, Ini Rinciannya

Author

Ilustrasi uang rupiah. (Pixabay)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp6,713 triliun sepanjang Tahun Anggaran 2025. Nilai tersebut setara 86,70 persen dari target APBD sebesar Rp7,743 triliun dan menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan daerah yang dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (16/7/2026).

Data tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Selain pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung juga mencatat realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp6,685 triliun atau 85,57 persen dari total anggaran Rp7,813 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan terealisasi Rp69,897 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024.

Dari realisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp98,278 miliar yang akan dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan pada APBD tahun berikutnya.

"Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung," tegas Wakil Gubernur.

Baca juga: Lampung Masuk Kategori Fiskal Kuat, Realisasi Belanja APBD 2025 Melampaui Rata-Rata Nasional

Raperda APBD Disampaikan ke DPRD

Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 320 ayat (1) dan ayat (2). Regulasi tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan, serta ikhtisar laporan keuangan BUMD.

Lampung Kembali Raih Opini WTP

Rapat paripurna DPRD Lampung pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025. (Pemprov Lampung)

Dalam kesempatan itu, Jihan juga menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 telah diserahkan pada 12 Juni 2026 dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian," jelas Wakil Gubernur.

Capaian tersebut sekaligus mengantarkan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari BPK Republik Indonesia.

Menurut Jihan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp 7,6 Triliun

Transparansi Jadi Komitmen Pemprov Lampung

Wakil Gubernur menegaskan, capaian opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

"Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen," ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan melalui agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan, Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU