Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 18 NOVEMBER 2025 • 11:03 WIB

DPO Kasus Penganiyaan di Lampung Ditangkap Usai Tiga Kali Mangkir Jalani Sidang

DPO Kasus Penganiyaan di Lampung Ditangkap Usai Tiga Kali Mangkir Jalani SidangKejati Lampung berhasil mengamankan DPO kasus penganiyaan. (Kejati Lampung)

LAMPUNG - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Lampung berhasil menangkap salah satu buronan kasus penganiyaan.

Pelaku yang diamankan yakni berinisial WE merupakan terpidana melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP atau Pasal 335 KUHP.

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Senin (17/11/2025) di daerah Bumi Kedaton, Bandar Lampung dipimpin Kepala Seksi V Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung, Miryando Eka Putra, dan langsung dibawa ke Gedung Intelijen Kejati Lampung.

"Jadi berkas perkara terdakwa ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang lalu pada persidangan pertama tanggal 21 Agustus 2025 dengan agenda Pembacaan Dakwaan, namun terdakwa tidak hadir di persidangan tanpa keterangan sehingga persidangan di tunda pada tanggal 28 Agustus 2025," kata Ricki dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Pelaku DPO Kasus Penyerobotan Tanah Ditangkap Tim Kejaksaan

Dia menjelaskan pada tanggal 28 Agustus 2025 terdakwa kembali tidak hadir di persidangan sehingga sidang di tunda pada tanggal 4 September 2025 akan tetapi terdakwa tetap tidak hadir di persidangan.  

"Terdakwa mangkir dalam persidangan, sehingga proses hukumnya tertunda hingga sekarang," jelasnya.

Menurutnya terdakwa saat diamankan bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

"Selanjutnya terdakwa dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk dilanjutkan kembali proses persidangannya ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

DPO Kasus Penganiyaan di Lampung Ditangkap Usai Tiga Kali Mangkir Jalani Sidang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!