Enam perangkat daerah di Pemprov Lampung raih penghargaan. (Diskominfotik Lampung)
LAMPUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan piagam penghargaan kepada enam perangkat daerah atas komitmen dan kesungguhan dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Penghargaan diserahkan dalam rangkaian upacara bulanan dan SAKIP Award Pemerintah Provinsi Lampung 2025, di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
Marindo mengapresiasi perangkat daerah melalui SAKIP Award atas kerja cerdas dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja.
Menurutnya, para perangkat daerah melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan yang sesuai dengan asas good governance serta mengalokasikan dan memanfaatkan anggaran yang berkualitas.
“Award ini adalah salah satu wujud kami dalam menerapkan reward dan punishment atas akuntabilitas kinerja Perangkat Daerah sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Evaluasi SAKIP Provinsi Lampung,” ujar Marindo.
Baca juga: Gubernur Lampung Minta ASN Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Marindo menjelaskan, SAKIP Award diberikan untuk memberikan apresiasi dan menghargai perangkat daerah yang memiliki kinerja unggul dalam akuntabilitas dan reformasi birokrasi.
Penghargaan ini juga bertujuan memotivasi perangkat daerah agar terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan yang berorientasi hasil.
"Sekaligus memperkuat sinergi antar perangkat daerah untuk mewujudkan akuntabilitas demi Lampung yang lebih maju, serta memfasilitasi pertukaran informasi, strategi, dan inovasi antara perangkat daerah yang telah berhasil menerapkan SAKIP,” jelasnya.
Pada 2 Oktober 2024, hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pemerintah Provinsi Lampung masih berada pada kategori B dengan nilai 68,36. Pada Triwulan II 2025, nilai tersebut meningkat sebesar 0,59 poin menjadi 68,95.
Baca juga: Lampung Jadi Provinsi Kedua di Indonesia Yang Punya Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan
Marindo menegaskan, guna mendukung peningkatan nilai SAKIP Provinsi Lampung dengan predikat BB bahkan A, diperlukan komitmen nyata.
Komitmen itu harus dimulai dari level pimpinan pemerintah daerah hingga ke perangkat daerah dan individu, untuk mengimplementasikan prinsip akuntabilitas dalam proses perencanaan, penganggaran, pengukuran, monitoring, evaluasi, serta pelaporan kinerja.
"Realitas menunjukkan bahwa daerah-daerah dengan nilai SAKIP yang baik berdampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya. Saya berkomitmen melakukan transformasi birokrasi, salah satunya melalui penguatan akuntabilitas kinerja," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan