Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 10 JULI 2025 • 11:35 WIB

Lampung Jadi Provinsi Kedua di Indonesia Yang Punya Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan

Lampung Jadi Provinsi Kedua di Indonesia Yang Punya Pusat Pelayanan Publik dan PerizinanWakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela (tengah) saat meninjau Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) di Lampung. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Provinsi Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia yang memiliki Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) setelah Provinsi Riau sebagai penggagas pertama.

Peluncuran P4 itu dilakukan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung, Rabu (9/7/2025).

P4 Lampung memberikan sejumlah pelayanan, di antaranya pemberian legalitas atau Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM, mencari kerja sama antara pelaku usaha besar dengan UMKM.

Kemudian, fasilitasi sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha UMK, fasilitasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), informasi perbankan dan pinjaman untuk masyarakat, pelayanan sertifikasi mutu keamanan hasil perikanan, pelayanan jasa industri, dan fasilitasi administrasi dan informasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan hadirnya pusat layanan publik ini merupakan komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memangkas birokrasi, dan memerangi praktik pungutan liar.

"Dengan penuh bangga saya katakan P4 di Indonesia ini yang baru punya hanya ada dua provinsi, yang pertama menggagas adalah Provinsi Riau dan kita Provinsi Lampung sebagai provinsi kedua," kata Jihan dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Lampung Buka Peluang Terapkan Teknologi Pemusnah Sampah Ramah Lingkungan Bernama AutoThermix

Jihan menyampaikan P4 Lampung merupakan inovasi penting yang setara dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kabupaten/kota, namun dengan karakteristik khusus di tingkat provinsi.

Menurutnya P4 Lampung dirancang sebagai bentuk implementasi e-government yang berbasis digitalisasi pelayanan.

Ia optimistis dengan hadirnya digitalisasi ini, peluang kecurangan dan praktik korupsi dapat semakin diperkecil.

"Harapan besar kami, dengan hadirnya digitalisasi di Dinas PMPTSP ini, semakin memperkecil peluang-peluang untuk kecurangan-kecurangan seperti yang kita tahu bersama selama ini sebelum ada digitalisasi banyak kantong-kantong yang menjadi peluang korupsi," jelasnya.

Wagub Jihan berharap P4 ini tidak hanya menjadi proyek awal, tetapi terus melakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan zaman.

Sinergi antara P4 dan sistem "Lampung In" yang telah diluncurkan sebelumnya akan membuka lebih banyak jalur akses dan kemudahan bagi masyarakat.

"Kalau dulu ngurus izin harus datang pagi-pagi, ambil antrean, mengantre sampai dengan siang baru dipanggil. Sekarang kita cukup membuat appointment, kemudian semua digital dan klik-klik-klik selesai, mudah tinggal nanti tunggu di rumah bisa diantar," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lampung Jadi Provinsi Kedua di Indonesia Yang Punya Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!